Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bupati Mimika: Papua Juga Terima Dividen Freeport

Bupati Mimika: Papua Juga Terima Dividen Freeport Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jayapura -

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengatakan Provinsi Papua juga menerima dividen selain kepemilikan saham sebesar 10 persen atas PT Freeport Indonesia.

Selain saham, Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika akan menerima dividen yang dibagi setiap tahun dari perusahaan tembang emas tersebut sebesar 6 persen dari 10 persen, katanya dalam siaran persnya kepada Antara di Jayapura, Sabtu (13/1/2018). 

Menurut Eltinus, sebenarnya dividen tahunan yang diterima dari Freeport sebanyak 10 persen. Namun, dibagi sebesar 4 persen untuk pemerintah pusat, sementara 6 persen untuk Provinsi Papua. Dari 6 persen itu, dibagi lagi 1 persen untuk provinsi, 2,5 persen untuk 27 kabupaten, dan sisanya untuk Kabupaten Mimika.

Dijelaskan pula bahwa 10 persen saham yang kini dikuasai Papua, 3 persennya akan dikelola pemerintah provinsi, sementara 7 persen sisanya dikelola Pemkab Mimika, 3 persen di antaranya akan dibagi ke 27 kabupaten. Sebanyak 3 persen lagi, kata dia, akan diserahkan kepada masyarakat pemilik hak ulayat, sedangkan 1 persen sisanya menjadi saham tetap.

Ia menjelaskan bahwa sisa 1 persen, pihaknya tidak mau mengambil semua. Intinya, jangan sampai kosong saham di Freeport. Sebanyak 10 persen saham yang akan diberikan ke Papua, dikelola bersama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang nantinya dibentuk bersama dengan pemerintah provinsi.

Dengan demikian, akan diatur sedemikian rupa agar semua pihak yang nantinya duduk sebagai direksi maupun lainnya pada BUMD itu benar-benar berkompeten serta mampu mengemban tugas besar mengelola dana hasil tambang. Selanjutnya, dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat negeri ini.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: