Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HNSI Sumut Minta Nelayan Langkat Jangan Bentrok

HNSI Sumut Minta Nelayan Langkat Jangan Bentrok Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Sumatera Utara minta kepada nelayan tradisional Desa Kualuh Gebang, Kabupaten Langkat agar jangan bentrok dengan nelayan pukat layang yang menangkap ikan di perairan tersebut.

Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, mengatakan bahwa nelayan penangkap ikan pukat layang yang memasuki daerah nelayan tradisional itu jangan sampai disakiti dan serahkan saja proses hukumnya kepada pihak berwajib. Nelayan pukat layang yang beroperasi di daerah nelayan tradisional, menurut dia, tidak perlu dianiaya, karena juga sesama satu profesi yang sedang mencari nafkah di laut.

"Sesama nelayan harus saling menghormati dan tidak perlu terjadi perkelahian di tengah laut karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum," ujar Nazli di Medan (13/1/2018).

Ia mengatakan, nelayan tradisional yang bertindak main hakim sendiri, juga akan mengalami kerugian karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oleh karena itu, jelasnya, nelayan jangan mau diprovokasi untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan bertentangan dengan hukum.

"Nelayan tradisional harus mematuhi hukum dan jangan bertindak di luar kewenangan karena akan merugikan diri sendiri," ucapnya.

Nazli menyebutkan, puluhan kapal nelayan tradisional diduga berasal dari Borboran Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan yang mengejar-ngejar nelayan pukat payang. Tindakan tersebut tak semestinya dilakukan karena bukan menyelesaikan permasalahan, melainkan justru menimbulkan permusuhan diantara sesama nelayan. Apalagi, diantara nelayan tradisional tersebut ada yang terlihat mengacungkan-acungkan senjata tajam. Perbuatan seperti ini jelas melanggar hukum dan harus dihindari.

"Serahkan permasalahan wilayah tangkapan nelayan tradisional dengan nelayan pukat layang itu kepada Dinas Perikanan Kabupaten Langkat atau instansi terkait lainnya dan jangan bertindak sendiri," kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.

Sebelumnya, Nelayan Gebang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan pukat layang yang memasuki perairan Desa Kuala Gebang dan mengamankan salah seorang nelayan berinisial SUT, asal Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan. Memang, ada nelayan yang mengoperasikan pukat layang diamankan nelayan Gebang, tapi sudah ditangani oleh pihak Satpol Air pos Pangkalan Brandan, kata Kapolsek Gebang AKP Selamet Riyadi di Gebang, Kamis (11/1/2018).

Sementara itu, berdasarkan laporan Kanit Intel Polsek Gebang Aipptu Arip Purnomo, sekitar pukul 07.00 WIB, telah diamankan oleh masyarakat nelayan Dusun III Desa Kuala Gebang salah seorang nelayan berinitial SUT yang menggunakan pukat layang masuk ke perairan Kuala Gebang.

Warga nelayan di daerah itu merasa keberatan dan mengamankan pengguna kapal pukat layang berikut pukat layang yang digunakan. Kemudian, sekitar pukul 09.30 WIB, datang sekitar 60 sampan yang diduga berasal dari Borboran Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan ke perairan sekitar Kuala Gebang yang beberapa orang terlihat mengacungkan senjata tajam. Akibatnya warga Dusun III Kuala Gebang bersiap untuk melakukan pembelaan, tapi berhasil diredam oleh petugas polisi dan koramil setempat sehingga tidak terjadi bentrokan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: