Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhir Perjuangan Papua terhadap Kepemilikan Saham Freeport

Akhir Perjuangan Papua terhadap Kepemilikan Saham Freeport Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jayapura -

Momentum perjuangan rakyat Papua untuk memiliki saham atas PT Freeport Indonesia akhirnya terjawab juga ketika pemerintah pusat bersama pemprov setempat, Pemda Kabupaten Mimika, dan PT Inalum menandatangani perjanjian tentang pengambilan saham divestasi perusahaan pertambangan besar tersebut.

Penandatanganan perjanjian tentang pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia tersebut berlangsung di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jl. Dr. Wahidin Raya, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/1/2018).

Pihak yang menandatangani perjanjian adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Dirut PT Inalum Budi Gunadi, dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kementerian BUMN dan perwakilan dari Kementerian terkait, Ketua DPR Papua Yunus Wonda, serta jajaran kepala OPD provinsi setempat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perjanjian yang ditandatangani adalah salah satu langkah maju dan stategis dalam rangka pengambilan sahan divestasi PTFI setelah tercapainya pokok-pokok kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan PTFI pada tanggal 27 Agustus 2017.

"Perjanjian ini merupakan wujud semangat kebersamaan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BUMN dalam proses pengambilan saham divestasi PTFI," katanya.

Berdasarkan perjanjian, kata Sri Mulyani, Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PTFI sebesar 10 persen sesudah disvestasi. Porsi hak ulayat atas kepemilikan saham tersebut termasuk untuk kepentingan masyarakat pemilik ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen.

Pengambilan saham divestasi PTFI ini akan dilakukan melalui mekanisme korporasi sehingga tidak membenahi APBN dan APBD, serta menjadi salah satu manfaat dari pembentukan holding BUMN industri pertambangan.

"Keseluruhan proses divestasi saham PTFI menjadi 51 persen kepemilikan peserta Indonesia sesuai komitmen Presiden yang harus dilakukan secara transparan, bersih dari segala kepentingan kelompok, dan terjaga tata kelolanya di setiap tahapan," ujarnya.

Harapan pemerintah, kepemilikan 51 persen saham PTFI oleh peserta Indonesia akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi industri tambang dalam rangka peningkatan nilai tambah, meningkatkan kesempatan kerja, dan mendorong pembangunan di daerah. Pada akhirnya, pengambilan saham disvetasi PTFI tersebut akan memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua.

Momentum penandatangan perjanjian ini menjadi sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Untuk itu, keseluruhan proses pengambilan saham disvetasi PTFI ini harus terus dikawal dengan mengedepankan kepentingan nasional, masyarakat Papua, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam secara transparan dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan selain kepemilikan saham sebesar 10 persen atas PT Freeport Indonesia, Provinsi Papua juga menerima dividen dari perusahaan tambang emas terbesar di dunia tersebut. Selain saham, Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika akan menerima dividen yang dibagi setiap tahun dari perusahaan tembang emas tersebut sebesar enam persen dari 10 persen.

Menurut Eltinus, sebenarnya dividen tahunan yang diterima dari Freeport berjumlah total 10 persen, tapi dibagi sebesar empat persen untuk pemerintah pusat, sementara enam persen untuk Provinsi Papua.

"Dari enam persen itu, dibagi lagi satu persen untuk provinsi, 2,5 persen untuk 27 kabupaten, dan sisanya untuk Kabupaten Mimika," katanya.

Sementara itu, 10 persen saham yang kini dikuasai Papua, tiga persennya akan dikelola pemerintah provinsi, sementara tujuh persen sisanya dikelola Pemkab Mimika, tiga persen diantaranya akan dibagi ke 27 kabupaten. Kemudian, tiga persen lagi akan diserahkan kepada masyarakat pemilik hak ulayat, sedangkan satu persen sisanya menjadi saham tetap.

"Dimana, yang pasti, untuk sisa satu persen, kami tidak mau mengambil semua, pasalnya jangan sampai kosong saham di Freeport," ujarnya.

Pada 10 persen saham yang nantinya diberikan ke Papua, akan dikelola bersama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang nantinya dibentuk bersama dengan pemerintah provinsi.

Dengan demikian, akan diatur sedemikian rupa agar semua pihak yang nantinya duduk sebagai direksi maupun lainnya pada BUMD itu benar-benar berkompeten serta mampu mengemban tugas besar mengelola dana hasil tambang yang selanjutnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat negeri ini.

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) memberikan apresiasi atas kepemilikan saham Freeport sebesar 10 persen bagi Bumi Cenderawasih setelah 54 tahun keberadaan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Ketua DPRP, Yunus Wonda, mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo. Pasalnya, selama 54 tahun, PT Freeport beroperasi di Papua, Pemprov Papua akhirnya resmi memiliki saham.

"Ini perjuangan yang panjang dan perhatian yang sangat luar biasa dari Presiden Jokowi untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat Papua, salah satunya dengan memberikan 10 persen dari 51 persen saham divestasi PT Freeport," katanya.

Bagi Yunus, sejak Lukas Enembe-Klemen Tinal dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur, DPR Papua memberikan dukungan penuh untuk memperjuangkan kepemilikan saham di perusahaan tambang tersebut. Oleh karena itu, DPR Papua bersama gubernur berkomitmen dan membuat regulasi-regulasi dengan 17 item yang diajukan kepada PT Freeport Indonesia.

"Papua mendapat 10 persen saham Freeport tidak terlepas dari komitmen Presiden Jokowi, yaitu untuk membangun Bumi Cenderawasih," katanya lagi.

Selain itu, Legisator Papua pun mendorong Gubernur Papua untuk menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk mengelola saham Freeport. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Carolus Bolly, mengatakan pihaknya berharap kepada gubernur agar personil yang nantinya ditempatkan di BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah, yakni PT Papua Divestasi Mandiri, adalah orang-orang yang menguasai bidang pertambangan.

"Orang-orang ini juga harus profesional dan memiliki kemampuan agar perusahaan ini ke depan bisa berjalan dengan baik," katanya.

Setelah penandatangan perjanjian dengan Freeport, secara teknis, DPR Papua bersama BUMD akan duduk bersama dan menghitung berapa besaran total keikutsertaan saham Papua pada PT Inalum tersebut. Dari tiga persen saham itu, berapa besar kewajiban dari Pemprov Papua yang akan disetor, itu yang harus diketahui total nilainya.

Setelah penyertaan saham tersebut, lalu dihitung lagi kira-kira berapa tahun Pemprov Papua mendapat dividen (pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki). Besaran inilah yang akan menjadi pendapatan Pemprov Papua. Perkiraan keuntungan yang akan didapat bisa lebih besar dari dana Otsus yang diperoleh setiap tahun dari Pemerintah Pusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: