Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator Dukung Bantuan Pembayaran Premi Asuransi Nelayan

Legislator Dukung Bantuan Pembayaran Premi Asuransi Nelayan Kredit Foto: Antara/Dewi Fajriani
Warta Ekonomi, Mukomuko -

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Zulfani mendukung bantuan anggaran untuk membayar premi asuransi nelayan setempat.

"Kami akan anggarkan dana bantuan premi asuransi untuk nelayan pada APBD perubahan tahun ini. Kami akan perjuangkan anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar)," katanya di Mukomuko, Sabtu (13/1/2018).

Ia mengatakan hal itu setelah menerima usulan anggaran untuk membayar premi asuransi untuk nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. DKP setempat mengusulkan anggaran pembayaran premi asuransi untuk nelayan setempat menindaklanjuti informasi terkait berhentinya bantuan premi asuransi untuk nelayan setempat dari pemerintah pusat.

Ia berharap, bantuan premi asuransi untuk nelayan di daerah itu jangan sampai berhenti karena tidak adanya bantuan anggaran untuk membayar premi asuransi untuk nelayan. Menurutnya, sekarang ini, nelayan di daerah itu belum siap membayar premi asuransi secara mandiri atau perorangan. Ia menyatakan, nelayan di daerah itu masih membutuhkan bantuan premi asuransi dari pemerintah. Untuk itu, tugas pemerintah daerah setempat mengakomodir kebutuhan nelayan tersebut.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat, mengatakan pihaknya berencana melanjutkan lagi program bantuan premi asuransi untuk nelayan di daerah itu.

"Kita lanjutkan lagi program bantuan premi asuransi untuk nelayan tahun ini. Anggaran untuk membiayai premi asuransi untuk nelayan dari APBD," ujarnya.

Ia menyebutkan, tahun 2016 sebanyak 886 nelayan setempat yang menerima kartu asuransi dari pemerintah pusat. Kemudian tahun 2017 sebanyak 879 nelayan yang menerima kartu asuransi. Ia menjelaskan, jumlah nelayan yang menerima kartu asuransi tahun 2017 melebihi dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebanyak 600 nelayan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: