Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Mukomuko Belum Rekomendasikan Lokasi Pembuangan Limbah Pabrik

Pemkab Mukomuko Belum Rekomendasikan Lokasi Pembuangan Limbah Pabrik Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Mukomuko -

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu hingga kini belum merekomendasikan lahan perkebunan kelapa sawit milik petani setempat untuk lokasi pembuangan limbah cair yang dihasilkan pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit di daerah itu.

"Kami belum mengeluarkan rekomendasi. Pabrik harus melengkapi persyaratan salah satunya harus ada kajian lingkungan terhadap lahan perkebunan kelapa sawit untuk lokasi pembuangan limbah cair," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Fernandi di Mukomuko, Sabtu (13/1/2018).

Dua pabrik CPO milik PT KAS dan PT BMK di daerah itu telah mengusulkan lahan perkebunan kelapa sawit milik petani setempat sebagai lokasi pembuangan limbah cair atau Line Aplication.

Pabrik CPO milik PT KAS mengusulkan lahan perkebunan kelapa sawit untuk lokasi pembuangan limbah cair seluas sekitar 100 hektare dan PT BMK mengusulkan lahan seluas 200 hektare.

Sementara petani yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit setuju lahannya menjadi lokasi pembuangan limbah cair karena limbah itu berfungsi untuk pupuk tanaman.

Ia mengatakan, saat ini dua pabrik tersebut sedang menyiapkan persyaratan untuk mendapatkan izin membuang limbah cair ke media daratan di kebun kelapa sawit, yakni kajian lingkungan terhadap kelayakan lahan untuk lokasi pembuangan limbah cair.

Dua pabrik CPO itu menggunakan jasa konsultan untuk melakukan kajian lingkunhan terhadap lahan perkebunan kelapa sawit milik petani untuk lokasi pembuangan limbah cair selama enam bulan.

"Kemungkinan pabrik CPO milik PT BMK yang hampir selesai membuat kajian lingkungan terhadap lahan untuk lokasi pembuangan limbah cair," ujarnya.

Ia menerangkan, dua pabrik CPO tersebut telah memiliki lokasi pembuangan limbah cair. Pabrik CPO milik PT BMK membuang limbah cair di darat di lahan miliknya sedangkan PT KAS membuang limbah cair yang memenuhi baku mutu di sungai di wilayah itu. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: