Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sepanjang 2017, Kemensos Klaim Tutup 118 Lokalisasi

Sepanjang 2017, Kemensos Klaim Tutup 118 Lokalisasi Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Sosial hingga 2017 berhasil mendukung penutupan 118 lokalisasi dan memulangkan lebih dari 20.000 penghuninya ke daerah asal masing-masing.

"Dari total 168 lokalisasi prostitusi, yang sudah ditutup sebanyak 118 lokalisasi, dan saat ini tersisa 41 lokalisasi yang belum ditutup," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny W Manalu, di Jakarta, Senin (15/1/2018).

Sonny menjelaskan, dari 118 lokalisasi tersebut, sebanyak 66 lokalisasi ditutup dengan dukungan anggaran dari Kementerian Sosial, sedangkan 52 lokalisasi dengan dukungan dana dari APBD.

Sonny menambahkan, dari 118 lokalisasi yang berhasil ditutup, terbanyak di Jawa Timur yakni 53 lokalisasi, dengan puncaknya adalah ketika bersama-sama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berhasil menutup lokalisasi Dolly yang merupakan salah satu lokalisasi terbesar di Asia.

Penutupan lokalisasi merupakan komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019. Kerja tersebut menjadi salah satu mandat yang harus diselesaikan oleh Kemensos melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang.

"Melakukan penutupan 118 lokalisasi dalam waktu empat tahun bukanlah pekerjaan yang mudah," katanya lagi.

Total anggaran Kemensos yang sudah dialokasikan dalam mendukung penutupan lokalisasi dari 2013 hingga 2017 mencapai Rp100 miliar.

Keberhasilan penutupan lokalisasi juga didukung kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah khususnya Dinas Sosial serta partisipasi aktif dari pihak-pihak terkait.

Lebih lanjut Sonny mengatakan, tantangan terbesar dalam melakukan rehabilitasi sosial bagi pekerja seks adalah saat mengembalikan mereka ke daerah asal dengan tidak ada penghasilan dan mata pencaharian.

"Dikhawatirkan mereka akan kembali menekuni profesi sebagai PSK, untuk itu Program Reintegrasi Sosial diperlukan guna memberikan akses bagi penerima manfaat mendapatkan dukungan modal usaha dan keterampilan usaha, sehingga diharapkan ketika sudah kembali ke daerah asal dapat mengembangkan usaha untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik," kata dia lagi.

Dukungan usaha berupa bantuan usaha ekonomi produktif diberikan kepada masing-masing penerima manfaat sebesar Rp5 juta.

Pemberian dana stimulan tersebut diharapkan agar mereka dapat mengembangkan usaha dengan baik setelah kembali ke daerah asal.

Selain itu, diharapkan masyarakat di daerah asal dapat menerima kembali kehadiran mereka dengan habitus yang baru dan terlahir kembali menjadi manusia yang bermartabat dan bermakna, ujar Sonny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: