Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

YLKI: Sepeda Motor Itu Moda Transportasi Paling Tak Aman

YLKI: Sepeda Motor Itu Moda Transportasi Paling Tak Aman Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai Mahkamah Agung tidak melihat data faktual tentang sepeda motor ketika memutuskan pembatalan larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta.

"Sepeda motor adalah moda transportasi yang paling tidak aman. Terbukti 76 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dengan korban fatal, cacat tetap dan meninggal dunia," kata Tulus dihubungi di Jakarta, Senin (15/1/2018).

Tulus menduga Mahkamah Agung (MA) tidak tahu atau tidak menyadari bahwa lebih dari 30.000 orang di Indonesia meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas dan kebanyakan adalah pengguna sepeda motor.

Selain itu, Putusan MA itu juga Tulus nilai menegasikan berbagai permasalahan sosial yang selama ini kerap timbul akibat kredit sepeda motor.

Promosi kredit sepeda motor begitu jor-joran dengan iming-imimg uang muka dan cicilan murah, sangat menarik bagi masyarakat kelas menengah bawah.

"Namun, fenomena kredit sepeda motor itu telah banyak menimbulkan konflik horisontal antara konsumen dengan penagih utang. Data BPS bahkan menyebutkan pembiayaan kredit sepeda motor telah memicu tingkat kemiskinan pada rumah tangga miskin," tuturnya.

Karena itu, Tulus menilai Putusan MA tersebut telah memundurkan upaya pemerintah memajukan bidang transportasi.

"Wajah transportasi di Indonesia tercoreng. Itulah kesimpulan untuk menggambarkan Putusan MA terkait sepeda motor," katanya.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan uji materi Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jakarta yang berarti membatalkan peraturan tersebut. 

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: