Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sektor Industri Sumbang USD21,6 Miliar dari Total Investasi

Sektor Industri Sumbang USD21,6 Miliar dari Total Investasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sektor industri memberikan kontribusi tertinggi terhadap realisasi investasi yang mencapai USD21,6 miliar dengan 256 proyek dari seluruh investasi yang masuk sepanjang tahun lalu yakni sebesar USD42,6 miliar dengan 1.054 proyek.

"Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberikan kemudahan berbisnis di dalam negeri agar para investor meningkatkan penanaman modalnya di Indonesia dalam membangun perekonomian nasional yang lebih inklusif dan berkualitas," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Sementara itu, di urutan kedua, sektor pariwisata menyumbang sebesar USD17 miliar dengan 159 proyek. Ketiga, pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) USD1,2 miliar dengan 98 proyek. Selanjutnya, sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) USD1,18 miliar dengan 32 proyek, perdagangan USD0,92 miliar dengan 427 proyek, dan pertanian USD0,27 miliar dengan 22 proyek, serta sektor lainnya sebesar USD0,43 miliar dengan 60 proyek.

Airlangga menegaskan, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait terus bersinergi untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi di sektor industri, antara lain melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum, penggunaan teknologi terkini untuk mendorong peningkatan mutu, efisiensi dan produktivitas, serta pemberian fasilitas berupa insentif fiskal.

Selanjutnya, didukung dengan ketersediaan bahan baku, harga energi yang kompetitif, sumber daya manusia (SDM) kompeten, serta kemudahan akses pasar dan pembiayaan. "Pertumbuhan konsumsi juga perlu dijaga dan kembali ditingkatkan agar permintaan terhadap produk-produk industri semakin meningkat," imbuhnya.

Peningkatan komitmen investasi baru ini didasari Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Peraturan Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Di samping itu juga berkat kolaborasi dua Satuan Tugas (Satgas), yaitu Satgas Paket Kebijakan Ekonomi (PKE), dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Agar pelaksanaan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia bisa terealisasi dengan efektif, kedua satgas tersebut mengubah seluruh proses investasi dan usaha di Indonesia menjadi online dan terintegrasi.

Ia menargetkan, pada 2018, nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp250,7 triliun. "Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: