Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gali Keterangan Kecelakaan 'Tiang Listrik', KPK Periksa Azis Samual

Gali Keterangan Kecelakaan 'Tiang Listrik', KPK Periksa Azis Samual Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kepada politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Aziz Samual terkait peristiwa pencarian dan kecelakaan yang dialami oleh Setya Novanto pada November 2017.

"Memang kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara Aziz. Sebagai saksi tentu digali apa yang diketahui terutama yang terjadi pada rentang waktu antara tanggal 15 sampai 16 November 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2018).

KPK memeriksa Aziz sebagai saksi untuk tersangka advokat Fredrich Yunadi dalam penyidikan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik atas tersangka Setya Novanto.

"Kami ingin tahu posisi saksi pada saat itu di mana dan apakah mengetahui peristiwa-peristiwa. Misalnya, ketika KPK datang ke rumah Setya Novanto atau ketika ada informasi kecelakaan yang pada saat itu beredar di daerah Permata Hijau. Itu kami klarifikasi lebih lanjut pada saksi juga," ucap Febri.

Selain memeriksa Aziz, KPK juga direncanakan memeriksa Reza Pahlevi yang merupakan ajudan Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Senin. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi juga untuk tersangka Fredrich Yunadi.

"Telah dilakukan koordinasi dengan Kadivpropam, waktu dan tempat pemeriksaan akan dijadwal ulang oleh penyidik," kata Febri.

Sebelumnya, Reza yang juga anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya itu tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (10/1). KPK telah menetapkan advokat Fredrich Yunadi yang juga mantan kuasa hukum Setya Novanto dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka terkait kasus itu pada Rabu (10/1).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: