Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Sumut, UMi Jangkau 33.490 Nasabah

Di Sumut, UMi Jangkau 33.490 Nasabah Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Setelah uji coba program Pembiayaan Ultra Mikro (Umi) pada tahun 2017, perkembangan penyaluran UMi di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan hari ini sudah dimanfaatkan oleh 33.490 debitur. Para debitur tersebut tersebar di beberapa kota dan kabupaten oleh PT PNM (Persero) dan PT Pegadaian (Persero).

"Menkeu akan meninjau dan melihat  langsung penyaluran kredit ultra mikro atau UMi dan proyek strategis infrastruktur di Sumut," ujar Plt Dirut Pusat Investasi Pemerintah Kemenkeu Syahrir Ika, Senin (15/1/2018). 

Kunjungan Menteri Keuangan ke nasabah UMi di Belawan menurut Syahrir Ika adalah untuk mendorong pembiayaan UMi pada sektor perikanan karena sektor ini sangat sulit dijangkau oleh pembiayaan perbankan.  Pada tahun 2018, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 Triliun untuk memperluas pembiayaan hingga mencapai paling sedikit 800.000 nasabah  UMi. 

Dengan begitu, jumlah dana yang dialokasikan untuk kredit UMi sudah mencapai total Rp4 triliun. Dengan dana tersebut, diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah dan swasta untuk bekerja sama dengan PIP sehingga jangkauan pembiayaan UMKM lebih luas lagi.

Dijelaskan Syahrir, untuk Sumut baru dua lembaga yang ditetapkan sebagai penyalur kredit yaitu Pegadaian dan PNM yang menyalurkan kepada 33.490 nasabah di Sumut. “Jumlah nasabah di Sumut sebanyak 33.490  atau 9 persen dari total nasabah se-Indonesia. Kita berharap jumlahnya semakin banyak  ke depannya.” Ujar Syahrir. 

Dia juga menyebutkan pihaknya mengundang koperasi-koperasi besar untuk bisa ikut serta menyalurkan Umi. “Untuk bisa ikut menyalurkan pembiayaan tentunya ada proses seleksi,” katanya.

Program UMi ini melengkapi program lain yang telah berjalan dan merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha. Program pembiayaan ini menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum terfasilitasi oleh perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan pembiayaan paling banyak Rp10 Juta per nasabah.

Mengingat tujuan pembiayaan UMi adalah untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia, perlu kerja sama dengan koperasi-koperasi simpan pinjam di seluruh Indonesia yang akan berperan sebagai lembaga linkage. 

“Dalam upaya untuk memperluas akses kredit untuk masyarakat, pemerintah telah melakukan uji coba program Pembiayaan Ultra Mikro  di 21 daerah kabupaten/kota se-Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Program Pembiayaan UMi bertujuan untuk mengkolaborasi program-program pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi  rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: