Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AS Dukung Indonesia Hentikan Illegal Fishing

AS Dukung Indonesia Hentikan Illegal Fishing Kredit Foto: Dedy Suwadha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Amerika Serikat mendukung upaya yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia dalam rangka menghentikan aktivitas penangkapan ikan ilegal (pencurian ikan), tidak dilaporkan, dan tidak diatur.

"Indonesia telah melakukan upaya luar biasa dalam memerangi 'IUU fishing' (pencurian ikan)," kata Direktur Kantor Lingkungan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) Matthew Burton dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Menurut Matthew Burton, sudah sejak tiga tahun yang lalu, semakin banyak kapal penangkap ikan ilegal yang disita, tetapi pencurian ikan dinilai tetap merupakan tantangan yang terus ada, dan perlu upaya bersama guna mengatasinya secara efektif.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), USAID, dan U.S. National Oceanographic and Atmospheric Administration (NOAA) bermitra untuk menerapkan Perjanjian tentang Ketentuan Negara Pelabuhan (PSMA).

PSMA mewajibkan negara-negara untuk melakukan inspeksi di pelabuhan terhadap kapal penangkap ikan yangdiduga terlibat dalam penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur untuk mencegah produk ikan di kapal tersebut masuk melalui pelabuhan di Indonesia.

"Kemitraan antara Pemerintah AS dan Pemerintah Indonesia dirancang untuk mempercepat pelaksanaan PSMA dan menghadang masuknya ikan yang ditangkap secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur ke pasar nasional dan internasional," kata Matthew Burton.

Pada Selasa (16/8) ini pula, juga diselenggarakan Pelatihan Tahap Lanjutan Pelaksanaan PSMA yang diinisiasi oleh USAID bekerjasama dengan NOAA Office of Law Enforcement (OLE), yang dibuka dan akan berlangsung hingga 25 Januari 2018.

Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Nilanto Perbowo membuka secara resmi pelatihan yang diikuti oleh 21 pengawas perikanan.

"Pelatihan PSMA Lanjutan ini diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan pengetahuan dan kecakapan bagi Pengawas Perikanan dan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan tentang standar minimum PSMA sebagaimana telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 43/2016," kata Nilanto Perbowo.

Menurut dia, ini penting guna mendorong konsolidasi, harmonisasi, dan sinkronisasi kegiatan di lapangan dalam menegakkan kedaulatan dan memerangi praktik pencurian ikan di Indonesia.

Sejumlah petugas pelabuhan tersebut antara lain dari lima pelabuhan yang berkomitmen untuk memerangi IUU fishing yaitu dari Jakarta, Bungus, Bitung, Ambon dan Sukabumi, serta unit terkait KKP lainnya.

USAID mengundang tim ahli NOAA untuk melakukan pelatihan PSMA, yang akan meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menyediakan layanan pelabuhan berkualitas tinggi dan mencegah, menghalangi serta memberantas penangkapan ikan secara ilegal.

Pelatihan PSMA selama delapan hari ini merupakan kelanjutan dari pelatihan percontohan PSMA yang dilakukan pada bulan Agustus 2016, menggabungkan pembelajaran langsung melalui simulasi di atas kapal penangkap ikan IUU, yang akan memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai prosedur dan etika melakukan inspeksi.

Sebagaimana diketahui, PSMA merupakan perjanjian internasional pertama yang mengikat secara hukum dengan fokus pada penangkapan ikan ilegal.

Amerika Serikat dan Indonesia termasuk di antara negara-negara yang sejak awal telah meratifikasi kesepakatan tersebut, sehingga mendorong PSMA mulai diberlakukan secara global pada tanggal 5 Juni 2016.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: