Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MNC Sekuritas Ditunjuk Kemenkeu Jadi Agen Penjual SBN Syariah

MNC Sekuritas Ditunjuk Kemenkeu Jadi Agen Penjual SBN Syariah Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT MNC Sekuritas secara resmi ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai salah satu agen penjual dalam rangka penerbitan dan penjualan surat berharga syariah Negara untuk investor ritel di pasar perdana dalam negeri tahun anggaran 2018. 

MNC Sekuritas secara resmi menerima penunjukkan bersama dengan 21 agen penjual lainnya yang hampir seluruhnya berasal dari industri perbankan.

Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina optimis pihaknya akan mampu menyukseskan penjualan surat berharga syariah Negara yaitu Sukuk Negara Ritel seri SR-010 Tahun 2018. "Kami bangga dan berterima kasih atas kepercayaan kepada MNC Sekuritas sebagai salah satu dari dua perusahaan sekuritas yang terpilih," katanya.

Sebagai informasi, ini bukanlah pertama kalinya MNC Sekuritas menjadi agen penjual Surat Berharga Negara. Melalui salah satu divisi bisnisnya yaitu Divisi Fixed Income, MNC Sekuritas terpilih sebagai agen penjual Surat Berharga Negara pada 2016 dan melakukan penjualan Sukuk Ritel seri SR-008 dengan masa penawaran 19 Februari–4 Maret 2016, Savings Bond Ritel seri SBR-002 dengan masa penawaran 28 April–19 Mei 2016, Sukuk Tabungan seri ST-001 dengan masa penawaran 22 Agustus–2 September 2016, dan Obligasi Negara Ritel seri ORI-013 dengan masa penawaran 29 September–20 Oktober 2016. 

Dengan variatifnya produk investasi yang ditawarkan, nasabah MNC Sekuritas memiliki kebebasan dalam memilih penempatan dana investasinya untuk mencapai tujuan investasi yang diharapkan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: