Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Klarifikasi Dugaan 'Pemalakan' Politik di Pilkada Cirebon

Bawaslu Klarifikasi Dugaan 'Pemalakan' Politik di Pilkada Cirebon Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Cirebon -

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Cirebon, Jawa Barat, meminta klarifikasi kepada Ketua DPD PKS Karso dengan memberikan 24 pertanyaan terkait dugaan uang mahar yang diminta untuk pencalonan Pilwalkot 2018.

Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo di Cirebon, Selasa, mengatakan untuk klarifikasi terkait persoalan mahar kepada parpol dari bakal pasangan calon sudah ada dua orang yang dipanggil pertama itu ketua DPD PAN dan kesempatan kedua ini yang dimintai keterangan adalah Karso selaku Ketua DPD PKS Kota Cirebon.

"Berbeda dengan sebelumnya yang hanya 17 pertanyaan, sekarang ini kami ajukan 24 pertanyaan berkaitan dengan kronologis pemberian surat rekomendasi bakal pasangan calon koalisi umat," katanya.

Selain itu, ditanyakan mekanisme penjaringan bapaslon dalam internal PKS, peran dan kedudukan Bapilu pada tingkat DPD PKS Kota Cirebon dan DPW PKS Jawa Barat. Susilo mengatakan Panwaslu juga meminta keterangan kepada Karao, berkaitan dengan keberadaan penetapan bapaslon Siswandi dan Euis Fety Fatayaty, selain itu keterangan tentang mengetahui dan tidaknya pemberian mahar tersebut.

Dari klarifikasi tersebut menurut Susilo, Karso tidak mengetahui sama sekali adanya dugaan atau rencana transaksi tindak pidana mahar politik.

"Karso menegaskan bahwa mahar politik itu murni merupakan pembicaran dari bakal calon wali kota, Brigjen Pol Siswandi," katanya.

Karso juga menuturkan bahwa dia tidak pernah meminta sepeser pun mahar baik dengan bapaslon Siswandi ataupun dengan DPD PAN Kota Cirebon dan DPD Partai Gerindra. Dia menambahkan Panwaslu Kota Cirebon akan tetap konsen untuk terus menelusuri kejelasan masalah mahar politik tersebut. Guna memperoleh keterangan yang valid sesuai dengan fakta.

Panwaslu Kota Cirebon akan mengundang pihak-pihak terkait selanjutnya sehingga masalah menjadi clear (adanya kepastian hukum) dan tidak bergulir makin jauh serta menjaga kondisi yang baik dalam pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: