Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantongi Izin, RBMS Akan Garap 30 Hektare Lahan di Karawang

Kantongi Izin, RBMS Akan Garap 30 Hektare Lahan di Karawang Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) menyatakan bahwa perusahaan telah mengantongi izin untuk lokasi seluas 30 hektare (ha) di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Hal ini seiring dengan rencana anak usaha PT Alam Indah Selaras (AIS) untuk melakukan perluasan usaha.

"Kami telah memperoleh izin tersebut pada tanggal 27 Desember 2017," kata Direktur Utama Ristia Bintang Mahkotasejati Richard R Wiriahardja.

Ia menuturkan, AIS berencana membangun sekitar 3.000 unit rumah di atas tanah seluas 30 ha tersebut. Pasalnya, AIS sebelumnya tergolong sukses membangun perumahan di lokasi seluas 12 ha.

Untuk mengembangkan lahan seluas 30 ha itu, menurut Richard, perusahaan bakal menyiapkan dana investasi sebesar Rp332 miliar. Adapun sumber pendanaan akan berasal dari hasil kombinasi antara kas internal perusahaan dan sebagian diambil dari hasil rights issue.

"Permintaan perumahan di daerah Karawang sendiri cukup tinggi. Target kami adalah penduduk sekitar sana," tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: