Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Danai Riset Ilmiah, Menkeu Bakal Evaluasi Pajak Penghasilan?

Demi Danai Riset Ilmiah, Menkeu Bakal Evaluasi Pajak Penghasilan? Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Medan -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan mengevaluasi pajak penghasilan (PPh) untuk memfasilitasi pihak swasta melakukan pendanaan riset.

"Selama ini sebenarnya swasta sudah mendapatkan insentif, mereka melakukan riset bisa dibiayakan sehingga mengurangi pajak yang harus mereka bayarkan. Ini sudah ada dalam UU PPh sebelumnya," kata Menkeu usai menjadi pembicara utama Rakernas 2018 Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Rabu (17/1/2018).

Ia mengatakan akan melihat apakah kebijakan tersebut perlu dievaluasi jika ternyata dengan insentif tersebut belum mampu meningkatkan pendanaan riset oleh sektor swasta.

"Kalau tidak cukup berarti perlu melakukan evaluasi lebih lanjut bagaimana agar partisipasi swasta dalam ikut meningkatkan pendidikan tinggi dan penelitian terutama riset-riset yang banyak mengembangkan satu produk menjadi sesuatu," ujar dia.

Hingga saat ini porsi pendanaan riset 84 persen masih didominasi oleh dana pemerintah, sisanya yang merupakan pendanaan Pihak swasta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: