Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukungan Golkar Buat Jokowi Tidur Nyenyak?

Dukungan Golkar Buat Jokowi Tidur Nyenyak? Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Bandung -

Pengamat politik Karyono Wibowo mengatakan dengan adanya dukungan Partai Golkar, Presiden Joko Widodo dapat "tidur nyenyak" atau merasa tenang dalam kontestasi Pilpres 2019.

"Untuk maju di Pilpres 2019 harus memenuhi ambang batas 20 persen suara di DPR. Dengan adanya dukungan Golkar, maka sementara Jokowi bisa 'tidur nyenyak'," kata Karyono dihubungi, Kamis (18/1/2018).

Pernyataan Karyono berkaitan dengan keputusan Presiden menunjuk kader Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial dan mempertahankan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian.

Menurut dia keputusan itu berkaitan pula dengan kalkulasi politik 2019, dimana Presiden Jokowi ingin semakin "mesra" dengan Golkar.

Dia mengatakan Golkar sebagai partai pemenang nomor dua di pemilu 2014 yang memperoleh 18.432.312 suara (14,75 persen), di tambah dengan Nasdem dan Hanura yang ketiganya sudah mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi sebagai calon presiden 2019, maka persyaratan ambang batas Jokowi maju sebagai capres 2019 sudah terpenuhi.

"Belum lagi nanti ditambah dukungan PDI Perjuangan," kata dia.

Dia mengatakan deklarasi dukungan dari PDI Perjuangan tampaknya hanya tinggal menunggu waktu. Namun dia menyarankan agar PDIP segera mendeklarasikan dukungannya bagi Jokowi di Pilpres 2019 agar persepsi publik tidak berubah menjadi negatif.

"Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa PDI Perjuangan terkesan ragu atau kesan tarik ulur dalam mendukung Jokowi di Pilpres 2019 karena bisa menimbulkan efek negatif di mata pendukung Jokowi yang jumlahnya masih mayoritas dibanding figur capes lain. PDI Perjuangan jangan sampai offside," kata dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: