Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh!!, Semua Balon Gubsu Belum Punya Tanda Bukti Penyerahan LHKPN dari KPK

Waduh!!, Semua Balon Gubsu Belum Punya Tanda Bukti Penyerahan LHKPN dari KPK Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -
Dokumen pencalonan ketiga pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut belum lengkap. Salah satu dokumen yang belum diserahkan ketiga pasangan bakal calon adalah tanda terima penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari KPK. Sedangkan soal kesehatan, ketiga bakal calon ini dinyatakan memenuhi syarat.
 
Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut  dengan Penyampaian Hasil Penelitian Dokumen Pencalonan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Rabu (17/1) sore di ballroom Hotel Grand Mercure.  Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea dan dihadiri ketiga tim bakal pasangan calon, pimpinan parpol, dan Bawaslu.
 
Di rapat pleno ini terungkap, ijazah SMA dari bakal calon wakil gubernur, Sihar Sitorus hilang. Karena itu sesuai ketentuan pihak bakal calon wakil gubernur ini harus mendapatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari instansi terkait. 
 
Selain soal LHKPN, ijazah, ada juga pasangan bakal calon yang belum melampirkan tanda bukti tiidak mempunyai tunggakan pajak. Tanda bukti yang berkaitan tidak mempunyai tunggakan pajak ini harus dipenuhi bakal calon gubernur, Djarot Saiful Hidayat. Selain itu, ijazah SMA bakal calon ini juga belum dilegalisir.
 
Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, setelah tahapan pendaftaran, sejak 10 sampai 16 Januari 2017, KPU Sumut telah mempublikasikan dan meneliti seluruh dokumen pencalonan dan calon.
 
Dia mengatakan, penelitian yang dilakukan ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan. Dia menerangkan, sesuai dengan ketentuan pula ketiga pasangan ini mempunyai kesempatan mulai 18 sampai 20 Januari untuk melengkapi berkas.

 

"Pelengkapan berkas ini akan berpengaruh pada hasil penetapan calon, 12 Februari mendatang," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: