Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU Awasi Ketat Penyaluran Beras Impor

KPPU Awasi Ketat Penyaluran Beras Impor Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Syarkawi Rauf, mengungkapkan kebijakan impor beras dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak perlu lagi dipersoalkan. Toh, pemerintah sudah mengambil keputusan. Yang harus dilakukan ke depan adalah pengawasan ketat penyaluran beras impor. 
 
"Soal impor beras tidak perlu diperdebatkan. Itu sudah menjadi keputusan pemerintah dengan tujuan menambah stok Bulog. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana pengawasan penyaluran beras, jangan sampai ada yang dirugikan, termasuk petani," kata Syarkawi, seusai menghadiri serah terima jabatan Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Makassar, Kamis, (18/1/2018).
 
Syarkawi memaparkan pihaknya akan memperketat pengawasan penyaluran beras impor untuk menjamin rantai distribusi tidak menimbulkan anti-persaingan usaha di pasaran. Dimintanya pula agar pemerintah melalui Bulog lebih hati-hati menyalurkan beras impor. Jangan sampai, penyaluran beras impor malah memicu kerugian, baik itu konsumen, petani maupun pedagang. 
 
"Beras impor itu bisa mempengaruhi harga pasar secara signifikan. Makanya, kami harap pemerintah ataupun Bulog berhati-hati mengeluarkan beras (impor). Kami ingin memastikan semua orang dari rantai distribusi tetap bisa mendapatkan benefit yang wajar," tutur alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut. 
 
Syarkawi juga mengimbau para pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi kenaikan harga beras dengan terus menahan pasokan ke pasar. Terlebih, data dari Kementerian Pertanian (Kementan), ia menyebut produksi beras dari sejumlah daerah produsen di Indonesia sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 
 
Kepala Divisi Bulog Sulselbar, Dindin Syamsuddin, mengungkapkan stok beras di wilayah sangat melimpah sehingga pada dasarnya tidak membutuhkan beras impor. Namun demikian, pihaknya senantiasa mengikuti arahan dari pemerintahan pusat. Kalau pun ada beras impor yang dikirim ke Sulselbar, kemungkinan besar hanya transit untuk selanjutnya didistribusikan ke Indonesia Timur.
 
Disinggung soal kebijakan pemerintah melakukan impor beras khusus sebesar 500 ribu ton, Dindin enggan mengomentarinya. Termasuk soal pengalihan importir beras dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ke Bulog. BUMN di bidang pangan tersebut sebatas menjalankan arahan pemerintah guna memastikan stok dan harga beras senantiasa stabil. 
 
Berdasarkan data Bulog, setidaknya 300 ribu ton lebih beras asal Sulsel dipasok ke 14 provinsi di Indonesia sepanjang 2017. Gelombang pengiriman beras ke sejumlah daerah pun berlanjut pada awal 2018. Sejauh ini, beras yang dikirim kebanyakan jenis PSO alias medium mencapai 270 ribu ton. Sisanya, lebih dari 30 ribu ton beras jenis komersil alias premium.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: