Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Siapkan Kebijakan Strategis Dorong Pembiayaan Infrastruktur

OJK Siapkan Kebijakan Strategis Dorong Pembiayaan Infrastruktur Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis dalam mendukung pembiayaan proyek-proyek infrastruktur. Selain itu, percepatan program industrialisasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan literasi dan akses pembiayaan masyarakat, serta optimalisasi potensi ekonomi syariah, juga menjadi program OJK tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan seperti untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas serta sekaligus untuk memperdalam pasar keuangan.

"Pertama, mendorong perluasan dan pemanfaatan instrumen pembiayaan yang lebih bervariasi, antara lain perpetual bonds, green bonds, dan obligasi daerah, termasuk penerbitan ketentuan pengelolaan dana Tapera melalui skema Kontrak Investasi Kolektif. Kedua, pempermudah proses penawaran umum Efek bersifat utang dan sukuk bagi pemodal profesional," ujar Wimboh pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (18/1/2018) malam.

Wimboh melanjutkan, pihaknya juga akan meningkatkan akses bagi investor domestik serta keterlibatan pelaku ekonomi, khususnya lembaga jasa keuangan di daerah melalui penerbitan kebijakan pendirian Perusahaan Efek Daerah.

Sementara keempat, OJK juga akan meningkatkan proses penanganan perizinan dan penyelesaian transaksi yang lebih cepat dengan menggunakan teknologi, serta kelima yakni menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10% untuk transaksi hedging nilai tukar.

Wimboh menegaskan, peran Industri Keuangan Non Bank (IKNB) juga harus lebih dioptimalkan dalam mendukung pembangunan infrasruktur.

Per November 2017, perusahaan pembiayaan infrastruktur dan perusahaan pembiayaan telah menyalurkan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp56,3 triliun, di antaranya digunakan untuk pembiayaan pembangunan pembangkit tenaga listrik Rp31,8 triliun, pembangunan jalan tol Rp12,7 triliun, serta pembangunan proyek sistem penyediaan air minum dan pengembangan Palapa Ring Rp11,8 triliun.

"Sementara untuk mendorong peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, OJK akan mengembangkan KUR Klaster yakni penyaluran KUR yang diiringi dengan pendampingan dan pemasaran produk yang akan dilakukan oleh perusahaan inti, baik perusahaan BUMN, BUMDes/BUMADes maupun swasta. Program ini sudah teruji keberhasilannya oleh pihak swasta," jelasnya.

OJK juga akan memperluas pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah dengan menggunakan model Lembaga Keuangan Mikro Syariah, dan menyinergikan dengan program Pemerintah, seperti Kredit Ultra Mikro (UMi), Program Membina Keluarga Sejahtera (MEKAAR), dan Bansos Nontunai melalui peran aktif lembaga jasa keuangan.

Untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri jasa keuangan, Wimboh mengungkapkan, OJK akan mendorong sinergi bank dan lembaga keuangan lainnya dalam pembiayaan proyek infrastruktur dan mengintensifkan penerapan teknologi dalam pengembangan produk dan layanannya.

"Selain itu, reformasi industri keuangan nonbank akan dilakukan untuk membangun skala ekonomi yang lebih besar sehingga mampu menutup kebutuhan asuransi domestik yang makin besar," tutur Wimboh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: