PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menambah plafon utang ke anak usaha perseroan tidak langsung yakni PT SKS Listrik Kalimantan (SLK) menjadi Rp450 miliar. Perseroan sepakat mengubah fasilitas ke SLK dari semula Rp200 miliar menjadi Rp450 miliar.
Sekretaris Perusahaan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Susan Chandra mengungkapkan bahwa tujuan utama peningkatan plafon pinjaman tersebut adalah untuk mendukung kebutuhan modal kerja di anak usaha perseroan.
"Penambahan fasilitas tersebut dilakukan pada 16 Januari 2018," katanya dalam keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Menurutnya, syarat dan ketentuan lain dari pinjaman tersebut tetap berlaku dan mengikat. "Pemberian tambahan fasilitas tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan," pungkasnya.
Adapun, PT SLK telah memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Kalteng-1 1 di Kalimantan Tengah untuk mendorong peningkatan rasio elektrifikasi di wilayah tersebut. PLTU batu bara Kalteng-1 tersebut memiliki kapasitas 2x100 megawatt yang berlokasi di desa Tumbang Kajuei Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas.
Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: