Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekonomi dan Keuangan Syariah Bisa Besar dengan Syarat

Ekonomi dan Keuangan Syariah Bisa Besar dengan Syarat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada sejumlah syarat dan langkah yang dilalui untuk membesarkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Apa saja syarat dan langkahnya?

Inggris yang notabene bukan negara muslim gencar menjadikan negaranya sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah global. Begitu juga Thailand yang mencanangkan diri sebagai “Halal Kitchen in The World” dan Tiongkok sebagai produsen sandang halal di Timur Tengah. Lantas bagaimana dengan Indonesia? Negara dengan populasi muslim terbesar di dunia yang sejatinya dapat terus dioptimalkan untuk menjadi penggerak ekonomi syariah. 

Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia agak tertinggal pada beberapa segmen. Saat ini, Indonesia hanya menjadi pasar bagi ekonomi syariah, bukan sebagai pemain. Kemudian, pangsa pasar keuangan syariah juga masih 8,01%, sedangkan pangsa pasar perbankan syariahnya baru 5,3% terhadap seluruh aset perbankan konvensional. Angka tersebut masih tertinggal bila dibandingkan Malaysia yang keuangan syariahnya sudah mencapai 23,8%.

Dalam Seminar Ekonomi Syariah bertajuk “Masa Depan Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia” di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, 22 November 2017, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan sudah saatnya Indonesia fokus pada pengembangan ekonomi syariah, bukan hanya keuangan syariah semata. Pasalnya, selama ini, pemerintah dan stakeholder lebih fokus mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah , tapi pemberdayaan ekonomi syariah sendiri belum banyak disentuh.

Sejalan dengan pandangan Perry, Ketua BPH Masyarakat Ekonomi ASEAN (MES), Muliaman D. Hadad, menekankan agar keuangan syariah menjadi poros utama dalam kegiatan ekonomi nasional. Dengan begitu, keuangan syariah akan menjadi kegiatan komplementer dari kegiatan ekonomi yang sudah berjalan.

“Jadi, pembiayaan islamic finance tidak berada di pinggir-pinggir, tetapi masuk ke tengah. Dia harus relevan dengan kebutuhan sehingga menjadi poros utama dan masuk ke kegiatan ekonomi sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Muliaman.

Menurutnya, untuk menjadikan keuangan syariah sebagai poros utama, diperlukan perbaikan dalam beberapa hal, mulai dari arah aturan hukumnya, sampai pada membangun ekosistemnya. Keuangan syariah yang mainstream dinilai menjadi suatu agenda pokok . Ia mengatakan perkembangan ekonomi syariah harus didorong untuk memperbaiki akses keuangan sehingga masyarakat sejahtera dan gap antara yang kaya dan yang miskin berkurang. Keuangan syariah bisa menjadi poros utama melalui beberapa strategi. Pertama, membiayai segmen kecil-kecil di bawah. Kedua, memasuki pembiayaan kelompok menengah (middle income)  yang diperkirakan akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar pada 2030. Lapisan tengah tersebut akan mendorong permintaan-permintaan baru terhadap jasa keuangan syariah. Ketiga, kalau mau menjadikan keuangan syariah sebagai poros utama, harus pula membiayai infrastruktur, seperti jalan tol dan bandara.

Di samping itu, Muliaman juga menyebutkan adanya lima area penting jika menginginkan Indonesia menjadi pusat keuangan syariah global. Pertama, meyakini Indonesia memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang baik, politik yang stabil, sistem regulator yang mendukung, kondisi makro yang stabil, dan sistem perpajakan yang mendukung. Kedua, meyakini Indonesia memiliki sumber daya manusia yang perlu dibangun secara sistematis menjadi pool of talent atau pool of expertise.

“Kebutuhan SDM di syariah itu banyak sekali. Perlu dibangun pool of talent mengenai ekonomi syariah atau membangun pool of expertise secara sistematis. Saya kira, ini bagian dari pendidikan vokasi (kejuruan) syariah, dan saya gembira 300 kampus di Indonesia sudah menawarkan programstudi (prodi) ekonomi syariah," ucapnya. 

Ketiga, sisi infrastruktur tidak hanya fisik, melainkan juga infrastruktur teknologi. Keempat, tingkat kedalaman porsi keuangan syariah. Kelima, soal reputasi Indonesia yang memiliki keunggulan dan daya tarik tertentu, baik dari budaya maupun pariwisata.

Keuangan syariah tidak melulu soal perbankan. Untuk itu, Presiden Global Wakaf Foundation (GWF), Imam Akbari mengatakan, pengembangan zakat dan dakwah sudah seharusnya dioptimalkan pengelolaannya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Zakat dan wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang perlu dikembangkan untuk membiayai kepentingan umat, terutama dalam pengembangan sosial dan ekonomi.

Meskipun demikian, imbuhnya, pengelolaan wakaf di Indonesia masih bersifat statis dan belum bernilai ekonomis dan produktif. Ini karena pemanfaatan wakaf masih sebatas hal-hal yang bersifat fisik, seperti gedung, tanah, atau benda yang tahan lama. Bahkan, menurut riset yang dilakukan Global Wakaf (GW), pemahaman mengenai wakaf terlalu minim di kalangan umat Islam itu sendiri.

Oleh karena itu, harus dicatatkan kembali bahwa otoritas sudah menggelar strategi utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Strategi utama tersebut meliputi pengembangan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah serta penguatan riset, asesmen dan edukasi. Ketiga strategi utama tersebut juga dilengkapi dengan strategi pendukung yang meliputi kebijakan ekonomi syariah daerah maupun internasional dan program pendukung seperti sumber daya informasi, data dan kerja sama antar stakeholder.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: