Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasangan Ganjar-Yasin Serahkan Dokumen Pencalonan Ke KPU

Pasangan Ganjar-Yasin Serahkan Dokumen Pencalonan Ke KPU Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Semarang -

Pasangan bakal calon gubernur Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen menyerahkan beberapa dokumen untuk melengkapi syarat administrasi pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jumat petang.

Kelengkapan syarat administrasi pencalonan diserahkan oleh Saiful Hadi selaku perwakilan Tim Kampanye Ganjar-Yasin kepada Ketua KPU Provinsi Jateng Joko Purnomo.

Setelah diverifikasi oleh petugas gabungan dari KPU Jateng dan Bawaslu Jateng, dokumen kelengkapan syarat administrasi pencalonan Ganjar-Yasin dinyatakan lengkap serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saiful Hadi mengatakan, dirinya diberi mandat untuk menyerahkan dokumen kelengkapan syarat administrasi pencalonan Ganjar-Yasin ke KPU Jateng.

Dokumen kelengkapan syarat administrasi yang asli dan diserahkan ke KPU Jateng itu antara lain, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan tidak pailit, surat keterangan tidak pernah dipidana, dan lembar konfirmasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atas nama Ganjar Pranowo.

"(Dokumen syarat administrasi pencalonan, red) yang kami serahkan kemarin masih dalam bentuk salinan,sehingga hari ini kita serahkan aslinya untuk melengkapi," ujarnya.

Beberapa dokumen kelengkapan syarat administrasi bakal calon wakil gubernur Taj Yasin juga ikut diserahkan ke KPU Jateng karena ada penyesuaian nama dari yang bersangkutan.

"Pada beberapa dokumen tertulis Taj Yasin bin Maimun, sedangkan yang digunakan nanti sesuai KTP 'Taj Yasin' saja," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Saiful juga Saiful juga menyerahkan daftar tim kampanye dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, hingga Jumat (19/1) malam, baru pasangan Ganjar-Yasin yang mengembalikan dokumen perbaikan kelengkapan syarat pencalonan, sedangkan pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah belum menyerahkan.

"Kami tunggu besok karena batas akhir perbaikan dokumen itu pada Sabtu (20/1)," ujarnya.

Selanjutnya, seluruh dokumen persyaratan pencalonan masing-masing kandidat pilkada akan diteliti ulang, sebelum KPU Jateng menetapkan pasangan bakal calon gubernur menjadi peserta pemilihan gubernur Jateng 2018.

Joko optimistis seluruh pasangan calon gubernur memenuhi persyaratan karena dari penelitian berkas sebelumnya, tidak ada kekurangan materi yang substansial.

Pilgub Jateng 2018 diikuti dua pasang bakal calon yaitu Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar serta Sudirman Said-Ida Fauziyah yang diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: