Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gali Keterangan dari Ajudan, KPK Dapatkan Info Soal Kecelakaan Novanto

Gali Keterangan dari Ajudan, KPK Dapatkan Info Soal Kecelakaan Novanto Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan informasi kronologi terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami mantan Ketua DPR Setya Novanto dari hasil pemeriksaan Reza Pahlevi. KPK telah memeriksa Reza Pahlevi, ajudan Setya Novanto sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik atas tersangka Setya Novanto pada Kamis (18/1).

"Dari proses pemeriksaan saksi Reza, kami sudah dapat informasi kronologis dari peristiwa tanggal 16 November 2017. Tentu ini kami lihat juga kesesuaian dengan keterangan saksi-saksi yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap Reza yang juga anggota Reserse Mobil (resmob) Polda Metro Jaya itu dilakukan setelah lembaganya berkoordinasi dengan pihak Polri.

"Jadi setelah kami lakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polri karena ada kebutuhan proses penyidikan maka akhirnya dilakukan proses pemeriksaan sebagai saksi," ungkap Febri.

Menurut dia, koordinasi dengan Polri itu juga sesuai dengan prinsip dari nota kesepahaman atau MoU antara KPK dengan penegak hukum lainnya.

"Prinsip dasarnya kami kan mempunyai MoU dengan Kepolisian dan Kejaksaan sehingga kami perlu melakukan koordinasi. Koordinasi itu bisa banyak ketika KPK membutuhkan dukungan untuk operasi tertentu atau kegiatan tertentu mulai dari OTT dalam ruang lingkup tertentu, penggeledahan dan bahkan juga penangkapan," tuturnya.

KPK telah menetapkan advokat Fredrich Yunadi yang juga mantan kuasa hukum Setya Novanto dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik atas tersangka Setya Novanto.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: