Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif Kereta Bandara Berubah, Tak Lagi Dipukul Rata

Tarif Kereta Bandara Berubah, Tak Lagi Dipukul Rata Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tarif Kereta Api Bandara Internasional Soekarno-Hatta dibedakan antara perjalanan yang dimulai dari Stasiun Sudirman Baru dan Stasiun Batu Ceper. 

Branch Communication Manager Soekarno-Hatta Airport Haerul Anwar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan saat ini telah menyesuaikan tarif antarstasiun yang sebelumnya, tarif KA Bandara Soekarno-Hatta menyamakan tarif antarstasiun. Hal itu berlaku per 19 Januari 2018, dengan mempertimbangkan besarnya antusiasme penumpang KA Bandara.

"Tarif untuk relasi Stasiun Sudirman Baru (BNI City)-Stasiun Soekarno-Hatta dan sebaliknya sebesar Rp70.000. Sedangkan relasi Stasiun Sudirman Baru (BNI City) ke Stasiun Batu Ceper dan relasi Stasiun Batu Ceper ke Stasiun Soekarno- Hatta pun sebaliknya, berlaku tarif Rp35.000," tutur Haerul.

Pada tahap awal operasional Bandara Soekarno-Hatta melayani naik turun penumpang di tiga stasiun, yaitu Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Batu Ceper dan Stasiun Soekarno-Hatta dengan tarif disamakan Rp70.000.

Tak hanya soal tarif, Haerul menambahkan operasional perjalanan pun ditambah, dari 42 menjadi 50 perjalanan setiap harinya.

"Kami jelaskan, bukan lagi 42 pergerakan, tetapi kini sudah 50 pergerakan, dan berarti hal ini akan menambah pilihan bagi masyarakat untuk fleksibel memilih waktu penggunaan Kereta Api bandara. Dan tentunya dari sisi APII kami juga sudah menyesuaikan dengan jadwal Kalayang untuk transfer antarterminal," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: