Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil Resmi Tinggalkan Rumah Dinas

Ridwan Kamil Resmi Tinggalkan Rumah Dinas Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Ridwan Kamil selaku Wali Kota Bandung mulai meninggalkan rumah dinasnya di Pendopo seiring dengan keikutsertaan dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018.

"12 Februari berlaku cuti maka kami tidak lagi dalam posisi pejabat negara. Segala sesuatu yang berhubungan dengan kedinasan ditanggalkan," ujar Ridwan Kamil di Pendopo, Kota Bandung, Sabtu (20/1/2018).

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Emil ini menyerahkan secara simbolis kunci rumah dinas kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto. Saat meninggalkan Pendopo, Emil didampingi istri, anak, serta ibunda hanya membawa koper yang berisi baju dan peralatan pribadi. Barang-barang yang dibeli dengan uang negara ditinggalkan di Pendopo.

"Kita menyerahkan aset negara, saya sebagai pejabat negara ingin memberikan contoh bahwa sesuai peraturan kita serahkan fasilitas negara yang berhubungan dengan jabatan," ungkapnya.

Sebelum Emil resmi cuti sebagai wali kota, dirinya tetap akan menyelesaikan tugasnya di Pendopo, namun tidak akan menjadi tempat menginap. Emil meminta rumah dinas tetap menjadi rumah rakyat yang dapat diakses siapapun.

"Pendopo harus jadi rumah rakyat, harus jadi rumah siapapun, ada seminar wayang, pengajian, terbuka buat turis, tidak ada masalah. Ruang pribadi saja yang tidak bisa digunakan. Saya akan bulak balik untuk kedinasan tapi tidak menginap," ungkapnya.

Untuk sementara Ridwan Kamil akan mengontrak dua rumah di sekitar kawasan Cipaganti, Kota Bandung. Satu rumah dijadikan tempat tinggalnya, sementara satu rumah lainnya digunakan untuk tim pemenangan. (HYS/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: