Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menunggu Harga Pangan Stabil Kembali (II)

Menunggu Harga Pangan Stabil Kembali (II) Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selain itu, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan juga menyarankan agar pemerintah melakukan operasi pasar secara besar-besaran dan jangan melakukan impor beras saat ini.

Intensifkan OP Menyikapi hal itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta Perum Bulog untuk mengintensifkan operasi pasar (OP) maupun pelaksanaan penyaluran beras sejahtera atau rastra berdasarkan stok yang masih ada.

Langkah-langkah tersebut dengan diimbangi meningkatkan jumlah dan jangkauannya diharapkan harga beras bisa digiring kembali ke arah harga yang memang ditetapkan dalam HET.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan telah menggelar operasi pasar besar-besaran untuk menanggulangi kenaikan harga beras. Selain itu, melakukan pengecekan dan pemantauan dengan mengerahkan 150 orang staf bersama divisi regional dan subdivisi regional Bulog dalam penyaluran beras medium.

Mendag Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa Pemerintah menyuplai pasokan beras di sejumlah wilayah, terutama daerah dengan kenaikan beras paling tajam pada lebih dari 2.500 titik pasar tradisional.

Menurut data Kementerian Perdagangan hingga 17 Januari 2018, stok beras untuk kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) Perum Bulog sebanyak 854.947 ton. Stok tersebut mencakup cadangan beras pemerintah sebanyak 134.646 ton. Rata-rata penyaluran beras untuk operasi pasar (OP) kurang lebih 8.902 ton/hari.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brojonegoro menyatakan bahwa program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) perlu diperkuat agar makin tepat sasaran sehingga dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga satu digit.

Pada tahun 2018, BPNT diperluas dari 1,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 44 kota menjadi 10 juta KPM di 217 kabupaten/kota. Perluasan BPNT menjadi 10 juta KPM dilaksanakan bertahap.

Untuk tahap pertama, di 44 kota. Pada tahap kedua, dilaksanakan di ibu kota plus kabupaten dengan indeks kesiapan yang lebih baik. Tahap ketiga, dilaksanakan di ibu kota wilayah timur dan kabupaten berindeks baik, sedangkan tahap lima s.d. enam di sisa wilayah lainnya.

Selain BPNT, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial beras sejahtera atau rastra. Untuk bantuan sosial rastra, tetap diberikan sebelum BPNT siap dilaksanakan di suatu wilayah. Rastra diberikan dalam bentuk natura setara BPNT, yaitu 10 kilogram/KPM/bulan tanpa biaya tebus.

Jika BPNT merupakan bantuan berbentuk uang elektronik untuk membeli kebutuhan pokok, bantuan beras rastra merupakan bantuan berbentuk beras yang disalurkan Kementerian Sosial.

Untuk bantuan beras, tahap pertama akan disalurkan kepada 14,2 juta penerima manfaat di 441 kabupaten/kota. Tahap kedua, sebanyak 11,5 juta penerima manfaat di 397 kabupaten/kota. Tahap ketiga, sebanyak 8,2 juta penerima manfaat di 348 kabupaten/kota, dan terakhir 5,4 juta penerima manfaat di 297 kabupaten/kota.

Buka Impor Tidak hanya mengintensifkan operasi pasar dan penyaluran ra0stra, pemerintah akhirnya membuka impor beras dalam upaya untuk menurunkan harga komoditas tersebut.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin importasi beras sebanyak 500.000 ton yang diberikan kepada Perum Bulog, berlaku hingga 28 Februari 2018.

Importasi beras tersebut, bisa masuk dalam kategori beras untuk kepentingan umum dan kepentingan lain. Importasi tersebut direncanakan berasal dari Vietnam dan Thailand.

Pemerintah menyatakan bahwa importasi sebesar 500.000 ton tersebut tidak akan mengganggu petani lokal. Beras impor tersebut akan memperkuat stok Perum Bulog, dan akan dipergunakan untuk OP beras.

Dirut Bulog menyebutkan ada beberapa ketentuan yang diatur terkait dengan beras yang akan didatangkan tersebut, yakni beras umum dengan tingkat kepecahan 0 s.d. 20 persen.

Tingkat kepecahan beras tersebut merujuk pada ketentunan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dibedakan menjadi beras premium, Medium I, Medium II, dan Medium III. Untuk jenis beras yang akan diimpor ini, masih masuk dalam golongan beras Medium I.

Selain itu, 500.000 ton tersebut adalah jumlah maksimal, artinya tidak bisa lebih dari angka itu namun bisa kurang.

Adapun waktu yang ditetapkan bagi Perum Bulog untuk mengimpor maksimal sampai akhir Februari 2018 karena diperkirakan awal Maret masuk puncak musim panen raya sehingga stok beras beredar harus dikontrol supaya harga beras dalam negeri tidak terganggu.

Pemerintah telah menetapkan beberapa langkah untuk mengatasi gejolak harga pangan, kini masyarakat pun menunggu apakah jurus-jurus tersebut jitu untuk menjadikan harga stabil kembali.

Namun, yang lebih mendasar dari langkah-langkah yang telah diambil tersebut, persoalan kenaikan harga beras yang selalu terjadi setiap tahun, tampaknya menjadi momentum yang pas untuk memperbaiki tata kelola perberasan secara nasional.

(Selesai, Antara/Subagyo)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: