Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Warta Ekonomi, Pangkal Pinang -

Polda Kepulauan Babel berhasil mengamankan ES (49) warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan karena diduga menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Pelaku diamankan pada Jumat (19/1) sekitar pukul 07.30 WIB karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan/niaga BBM bersubsidi, sesuai unsur Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Migas Bumi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu.

Dia mengatakan, kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Babel Gun yang menyampaikan bahwa di daerah Toboali Bangka Selatan terdapat aktivitas antrean BBM di SPBU Simpang Bukit yang meresahkan masyarakat.

Polisi mengamankan pelaku ES dan mengamankan barang bukti berupa satu unit minibus BN 1185 VN, mobil pick up BN 1025 EH, tujuh jerigen isi BBM solar ukuran 20 liter.

Selain itu, lima buah jerigen kosong ukuran 20 liter, satu buah drum plastik terpotong warna biru, satu buah corong warna merah, satu buah baskom hitam, satu buah selang ukuran 1/2 inch ukuran 1 meter dan satu buah takaran minyak ukuran 2 Liter.

"Sedangkan barang temuan yang didapatkan di lapangan bola Bukit Tosari tepatnya depan SPBU Simpang Bukit yaitu tujuh buah jerigen berisi BBM solar ukuran 20 Liter, tiga buah jerigen kosong ukuran 20 liter, tangki modifikasi sebanyak tiga buah dengan rincian 1 terisi dan 2 tangki kosong dan lainnya," ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini pelaku ES dan barang bukti telah diamankan di Mako Ditreskrimsus Polda Babel guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: