Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Dukung Kebijakan Gubernur Kalteng

Pertamina Dukung Kebijakan Gubernur Kalteng Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perseroan Terbatas Pertamina Marketing Operation Region VI Kalimantan mendukung kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 700/2948/11.3/ESDM tentang Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kilogram.

Head Section Communication and Relations Pertamina Marketing Operation Region VI Kalimantan Alicia Irzanova di Jakarta, Senin, mengatakan SE Gubernur Kalteng itu merupakan bentuk dukungan nyata dari pimpinan daerah untuk menyukseskan subsidi tepat sasaran sebagai program pemerintah.

"Dalam surat edaran disebutkan bahwa konsumen yang tidak berhak atas subsidi diimbau untuk menggunakan elpiji nonsubsidi," katanya.

Menurut dia, sesuai dengan SE itu, konsumen yang tidak berhak di antaranya aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, pegawai BUMN dan BUMD, pengusaha yang kekayaannya di atas Rp50 juta dengan omzet Rp300 juta per tahun, dan masyarakat lainnya yang memiliki penghasilan di atas Rp1,5 juta per bulan.

Untuk mendukung SE gubernur itu, kata Alicia, Pertamina sudah menyiapkan alternatif elpiji nonsubsidi untuk konsumen tidak berhak tersebut yang terdiri atas elpiji tabung 12 kg dan bright gas 5,5 kg untuk keperluan rumah tangga atau usaha dengan penggunaan elpiji relatif kecil dan elpiji kemasan 50 kg untuk usaha lebih besar.

"Saat ini, produk tersebut sudah tersedia di agen, SPBU, dan minimarket," ujarnya.

Menurut Alicia, untuk memotivasi konsumen beralih, Pertamina juga memberikan berbagai promo di antaranya program tukar tabung dari elpiji 3 kg ke bright gas 5,5 kg.

Setiap dua tabung elpiji 3 kg dapat ditukarkan dengan satu bright gas 5,5 kg dengan hanya menambah uang sekitar Rp100 ribu yang tergantung pada lokasi dan penukaran satu tabung ditambah uang sekitar Rp215 ribu tergantung pada lokasi.

"Penukaran tabung itu dapat dilakukan di agen dan pangkalan resmi Pertamina," ujarnya.

Untuk pembelian tabung 5,5 kg baru beserta isi adalah Rp300 ribu dan isinya saja sekitar Rp69.500/tabung.

Alicia menambahkan bahwa ketepatan sasaran penggunaan elpiji 3 kg bukan hanya merupakan tanggung jawab satu pihak, melainkan harus bersama-sama.

"Pemerintah sudah membuat aturan bagi pengguna elpiji dan Pertamina juga sudah menyediakan alternatif elpiji nonsubsidinya, sekarang tinggal kesadaran masyarakat, termasuk pengusaha, untuk berkontribusi dalam mewujudkan ketepatan sasaran subsidi elpiji 3 kg," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: