Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koperasi dan UKM Perlu Miliki Lembaga Pembiayaan Khusus

Koperasi dan UKM Perlu Miliki Lembaga Pembiayaan Khusus Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan usaha koperasi dan UKM terus berjalan. Jumlah koperasi telah mencapai 152.000 lebih. Indonesia memiliki jumlah terbesar di dunia. Berdasarkan data yang diperoleh dari Ketua Harian Dekopin Agung Sudjatmoko, turn over bisnis seluruh koperasi telah mencapai 167 triliun dengan SHU sebesar 6 triliun. 

"Keberadaan koperasi jelas telah memberikan kesejahteraan bagi anggotanya. Berbagai layanan usaha koperasi ada simpan pinjam, toko, jasa, produksi yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air. Dengan 36 juta penduduk menjadi anggota koperasi merupakan jumlah yang besar sebagai gerakan ekonomi rakyat," tutur Agung, Senin (22/1/2018) di Jakarta. 

Ia juga mengatakan bahwa kontribusi koperasi terhadap PDB nasional tahun 2017 yang mencapai 3,99% merupakan jumlah yang cukup baik dan mengalami perkembangan, dari yang sebelumnya di tahun 2015 sebesar 1,7%. Menurutnya, ini menunjukkan koperasi juga mengalami perubahan kemajuan menggarap potensi ekonomi rakyat.

"Kekuatan ekonomi riil yang selama ini masih memiliki berbagai hambatan. Hambatan utama koperasi adalah permodalan baik untuk investasi maupun modal kerja. Kondisi ini sebagian telah bisa diatasi oleh koperasi dengan modal mandiri simpanan anggota, tetapi untuk pengembangan usaha koperasi membutuhkan suntikan dari lembaga pembiayaan," ungkap Agung. 

Setali tiga uang, kata Agung, UKM juga menjadi fundamental ekonomi rakyat. Jumlah UKM yang mencapai 59 juta dan penyerapan tenaga kerja 98% merupakan bentuk kontribusi UKM membangun negeri. Namun, keberadaan UKM juga mengalami kesulitan permodalan. Untuk mengatasi dalam jangka pendek dan panjang, banyak UKM yang menggunakan jasa rentenir untuk mengatasi kesulitan permodalan. Fenomena ini menurut Agung, menjadi sangat ironi jika melihat peran UKM dalam perekonomian rakyat yang begitu besar, tetapi bank tidak banyak melirik kekuatan ini. 

"Banyak alasan kenapa bank enggan memberikan kucuran kredit pada UKM. Alasan klasik karena UKM tidak mempunyai pembukuan dalam mengelola usaha, mempunyai risiko tinggi terhadap kemacetan, bisa bangkrut, tidak mempunyai agunan, dan sejumlah masalah lain yang menunjukan bank enggan memberi permodalan pada UKM," tegasnya. 

Baginya, bank mengalami kesulitan melihat risiko membiaya UKM. Jika permasalahan bank ada pada ketakutan tingginya NPL dan turunnya CAR sebagai indikator kesehatan bank, maka menurutnya wajar bila bank memiliki ketakutan, karena bisa menimbulkan kerugian dan kredibilitas bank. 

"Hal ini ditambah dengan kebijakan bunga 1 digit sehingga bank cenderung kreatif mencari pendapatan melalui fee bases bukan kreatif menyalurkan kredit yang sesuai dengan kebutuhan koperasi dan UKM. Kekakuan bank dengan aturan yang rigit dari otoritas keuangan (BI dan OJK) serta tidak kreatifnya bank membuat skim pembiayaan ke koperasi dan UKM menimbulkan kesulitan bagi koperasi dan UKM memperbesar usahanya," tambah Agung. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: