Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka, Bupati Kebumen Mengundurkan Diri

Jadi Tersangka, Bupati Kebumen Mengundurkan Diri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Kebumen -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi.

Mohammad Yahya di Kebumen, Jawa Tengah, Senin, mengatakan penetapan sebagai tersangka itu diketahui setelah menerima surat dari KPK pada Sabtu (20/1).

Pernyataan tersebut disampaikannya pada rapat dinas yang mendadak digelar di ruang Jatijajar Kompleks Pendopo Ruman Dinas Bupati Kebumen. Acara dihadiri seluruh pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Kebumen.

Menurut dia, penerimaan tersebut bukan gratifikasi, melainkan murni dalam posisi sebagai pengusaha dan sama sekali tidak terkait dengan jabatannya karena hal itu terjadi sebelum ia dilantik sebagai Bupati Kebumen.

Dia berkeinginan untuk mengundurkan diri dari jabatan Bupati Kebumen agar bisa fokus menjalani proses hukum dan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Namun, para pemimpin OPD menyarankan agar Yahya tetap menjalankan tugas sebagai bupati sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Plt Sekda Mahmud Fauzi dan pemimpin OPD menyerahkan sepenuhnya kepada Yahya keputusan mundur atau tidak dari jabatan bupati.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: