Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komplotan Sopir Grab Pengantar 'Tuyul' Raup Rp50 Juta

Komplotan Sopir Grab Pengantar 'Tuyul' Raup Rp50 Juta Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Komplotan sopir Grab Car di Makassar meraup kurang lebih Rp50 juta dengan mencurangi sistem aplikasi taksi online. Keuntungan puluhan juta dikumpulkan tujuh sopir Grab Car hanya dalam kurung waktu sekitar sebulan. Modusnya, mereka melakukan transaksi dengan pelanggan atau penumpang fiktif atau istilahnya memakai sistem 'tuyul'. 
 
"Berdasarkan keterangan tersangka, mereka telah beroperasi dari awal tahun 2018. Dari situ, mereka telah mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp50 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, dalam keterangan persnya saat merilis kasus penipuan komplotan sopir Grab pengantar 'tuyul' di Makassar, Senin, (22/1/2018). 
 
Dicky mengungkapkan keuntungan sebesar itu mampu diraup dengan mencurangi sistem aplikasi Grab Car. Diketahui para sopir taksi online itu memiliki beberapa akun, dimana  masing-masing menargetkan memanipulasi 15 orderan alias trip per hari. "Jadi setiap hari akhirnya bisa mendapatkan insentif atau bonus Rp240 ribu dari pengusaha pengemudi Grab," jelasnya. 
 
Ketujuh sopir Grab Car itu masing-masing berinisal IGA (31), AQM (25), RJ (25), HR (21), KFP (24), TR (24), dan TB (25). Mereka ditangkap saat berkumpul di sebuah rumah kos di Jalan Toddupuli, Kota Makassar, Minggu, 21 Januari. Selain ditetapkan tersangka, ketujuh sopir Grab Car itu sudah ditahan sembari dilakukan pemeriksaan. 
 
Atas perbuatannya, ketujuh sopir Grab Car dijerat Pasal 30 juncto Pasal 46 Sub Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sub Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Mereka diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp21 miliar. 
 
Salah seorang sopir Grab Car pengantar 'tuyul' mengaku terpaksa menggunakan cara curang itu. Ia berdalih terdesak dengan himpitan ekonomi, dimana cicilan mobilnya harus dibayarkan. Adapun metode mengantar 'tuyul' itu dipelajarinya secara otodidak di internet. 
 
Para pelaku menggunakan aplikasi khusus berupa Mock Location. Dengan aplikasi itu, mereka bisa mengendalikan GPS sehingga dari aplikasi Grab seolah-olah sedang bekerja mengantar penumpang. Padahal, nyatanya tidak ada penumpang yang diantar dan mereka sama sekali tidak bekerja. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: