Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Salurkan Dana Bergulir, LPDB Implementasikan Paradigma Baru

Salurkan Dana Bergulir, LPDB Implementasikan Paradigma Baru Kredit Foto: Kemenkop UKM
Warta Ekonomi, Palembang -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) tengah berupaya melakukan pembenahan dalam rangka mewujudkan implementasi paradigma baru. Hal itu dimaksudkan, untuk meningkatkan standar mutu pelayanan dengan melakukan beberapa perbaikan, di antaranya perbaikan Standar Operasi Pelayanan (SOP), perbaikan infrastruktur layanan, perbaikan infrastruktur IT, dan perbaikan SDM.

"Saya akan melakukan perbaikan-perbaikan ke depannya. Misalnya, terkait pemberian dana bergulir atau pinjaman kepada masyarakat, terutama Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM)," ujar Direktur Utama KUMKM Braman Setyo kepada wartawan, di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/1/2018).

Selama ini, ujar Braman, penyaluran dana bergulir tidak dilakukan melalui perusahaan penjamin. Akibatnya, dia menambahkan, tidak sedikit yang mengalami kemacetan.

"Ini penting supaya tidak terjadi lagi kredit macet di LPDB seperti tahun-tahun yang telah lewat," ujar Braman saat melakukan peninjauan di sejumlah Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) yang mengajukan permohonan kredit ke LPDB. 

Mengingat, kata dia, sejak berdiri sekitar 11 tahun lalu sampai pertengahan 2017, sebesar Rp400 miliar dana yang disalurkan LPDB belum dikembalikan alias kredit macet. "Ini sebagai akibat tidak adanya perusahaan penjamin," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Braman menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dana bergulir atau pinjaman kepada masyarakat, terutama KUMKM. Namun, hal tersebut dipersyaratkan harus melalui perusahaan penjamin, seperti PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). 

"Saya harus tinjau langsung ke lapangan. Lihat usaha mereka. Selanjutnya, saya kaji berkas permohonan mereka, dan harus melalui perusahaan penjamin, seperti PT Jamkrida atau Jamkrindo," kata dia.

Menurut dia, yang membiayai perusahaan penjamin adalah KUMKM yang mendapatkan dana dari LPDB. "Nah, kalau KUMKM-nya tidak mampu mengembalikan dana yang dipinjam maka LPDB akan berurusan dengan perusahaan penjamin. Ini ketentuan internasional sebenarnya," kata Braman.

Terkait target penyaluran dana bergulir di tahun 2018 ini, Braman mengatakan bahwa pihaknya akan menyalurkan dana sebesar Rp1,2 triliun. "Yang akan dialokasikan dengan pola konvensional sebesar Rp750 miliar dan pola syariah sebesar Rp450 miliar," katanya.

Dari target tersebut, ujarnya, direncanakan pembagian berdasarkan jenisnya, yaitu sebesar Rp480 miliar kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebesar Rp120 miliar kepada Koperasi sektor riil, sebesar Rp240 miliar kepada Lembaga Keuangan Bank (LKB)/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), dan sebesar Rp360 miliar kepada UMKM yang termasuk di dalamnya Rp100 miliar untuk wirausaha pemula.

Tahun 2017, realisasi penyaluran mencapai 79,40 persen dari target sebesar Rp1 triliun atau sebesar Rp793,9 miliar. Berdasarkan data hingga akhir tahun lalu, kata Braman, tercatat dari realisasi proses penyaluran dengan rincian yaitu komite menunggu memorandum komite pinjaman (MKP) terbit sebesar Rp12,76 miliar, mitra keberatan Rp35,96 miliar, telah akad menunggu cair Rp489,4 miliar, dan yang telah dicairkan Rp207,82 miliar.

Sejak 2006 hingga 2017, LPDB-KUMKM berhasil menyalurkan pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi dan UMKM sebesar Rp8,5 triliun yang diberikan kepada 1.014.078 pelaku usaha mikro dan kecil.

Berdasarkan analisis yang dilakukan Kemenkop dan UKM, penyaluran tersebut berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 1.847.787 orang. Untuk memperbaiki layanan pengelolaan dana bergulir, pihaknya melakukan strategi dengan bertransformasi menjadi sebuah lembaga pembiayaan yang inklusif dan berbasis teknologi.

Menurut Braman, inklusif berarti membuka akses dan layanan informasi koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia dengan standar mutu pelayanan yang berkualitas, cepat, murah, dan berbasis teknologi informasi.

Terkait reformasi birokrasi, Braman mengatakan, LPDB-KUMKM membentuk tim khusus dalam rangka mewujudkan implementasi paradigma baru untuk meningkatkan standar mutu pelayanan dengan melakukan beberapa perbaikan, di antaranya perbaikan Standar Operasi Pelayanan (SOP), perbaikan infrastruktur layanan, perbaikan infrastruktur IT, dan perbaikan SDM.

Pada Senin (22/1/2018) siang sampai sore, Braman mendatangi kantor serta tempat usaha UMKM Mie Berkah dan Pusat Koperasi Simpan Pinjam Handriya Sanggraha di Pelembang. Kepada pengelola dua jenis usaha tersebut, Braman menjanjikan akan memproses permohonan kredit mereka.

"Tapi yang penting, siapa pun mau pinjam dana di LPDB maka penyalurannya pasti melalui PT Jamkrida. Supaya kami tidak khawatir dananya tidak bisa kembali," kata dia. UMKM Mie Berkah mengajukan pinjaman ke LPDB sebesar Rp1,5 miliar. Sementara Pusat Koperasi Simpan Pinjam Handriya Sanggraha mengajukan pimjaman ke LPDB sebesar Rp5 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: