Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pilkada 2018, Sumut Siapkan Rp855 Miliar untuk KPU

Pilkada 2018, Sumut Siapkan Rp855 Miliar untuk KPU Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Medan -
Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Jumsadi Damanik mengatakan, jumlah dana Pilkada Gubsu dan Wagubsu untuk KPU Provsu sesuai dengan NPHD yang telah ditandatangani sejumlah Rp855 miliar lebih. Sedangkan untuk Bawaslu sesuai dengan NPHD sejumlah Rp273 miliar lebih. Dan untuk biaya pengamanan Poldasu sebesar Rp130 miliar lebih.
 
Dikatakannya, terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak dimaksud Pemprovsu telah melakukan koordinasi dan fasilitasi dengan 8 Kabupaten/kota untuk menyepakati pendanaan bersama Pilkada serentak.
 
"Kesepakatan bersama pendanaan Pilkada serentak dimaksud telah ditandatangani oleh Gubsu dengan Bupati/ Walikota pada tanggal 18 April 2017 yang lalu," katanya Selasa (23/1/2018).
 
Sedangkan Ketua Panwaslu Sumut Syafrida mengatakan, perkembangan pencairan anggaran terjadi pemotongan Anggaran Pilkada kabupaten Padang Lawas sebesar Rp1,7 miliar dan Padang Lawas Utara sebesar Rp 2 miliar.
 
"Tak hanya itu kendala terjadi dalam pembentukan pengawasan Desa/ Kelurahan, mulai dari usia dan pendidikan calon Panwaslu Kelurahan/ Desa. Hingga jarak tempuh dari 1 desa dengan desa yang lain sangat jauh," ujarnya.
 
Begitu juga kendala pada proses adalah sejak sepekan ini dilakukan pemutahiran data ulang pasalnya masih banyak warga Sumut yang belum melakukan perekaman KTP-EL berdasarkan informasi dari Disdukcapil Sumut masih terdapat kurang lebih Rp1 jutaan penduduk/ warga Sumut yang belum melakukan perekaman KTP EL dan ini tentu saja berimbas pada tingkat partisipasi pemilih.

 

"Selain itu masih ditemuinya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat menjadi pemilih yang memiliki hubungan dengan administrasi kependudukan seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisil masih terdaftar dalan DPA yang berpotensi menjadi sumber gugatan," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: