Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serikat Pekerja Garuda Indonesia Ajukan Tuntutan untuk Perseroan

Serikat Pekerja Garuda Indonesia Ajukan Tuntutan untuk Perseroan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Bersatu (Sekarga) yang terdiri dari Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia dan Asosiasi Pilot Garuda menyuarakan aspirasi mendukung pembenahan besar-besaran yang akan diniatkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada PT Garuda indonesia (Persero) Tbk.

Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan dalam keterangannya menyampaikan beberapa hal terkait kondisi saat ini. Setidaknya, dalam catatannya terdapat enam poin yang harus dievaluasi.

Pertama, Serikat Pekerja dan Asosiasi menyampaikan aspirasi terkait program yang dilakukan oleh perusahaan cenderung sangat sporadis dan yang terjadi adalah cutting acost sehingga menganggu kegiatan operasional. 

Kedua, terjadi pemboman biaya organisasi karena jumlah direksi saat ini 9 orang sementara sebelumnya hanya 6 orang. Penambahan direksi tersebut tidak sejalan dengan komitmen Perusahaan dalam melakukan efisiensi dan penambahan direksi tersebut juga tidak diikuti dengan peningkatan kinerja jika dibandingkan dengan sebelumnya. 

Ketiga, penambahan armada tidak diikuti dengan kemampuan manajemen untuk membuat strategi penjualan produk penumpang dan kargo, dimana peningkatan pendapatan hanya sebesar 8,6 persen sementara peningkatan biaya sebesar 12,6 persen (Data Analyst Meeting Q3 2017). 

Keempat, kinerja keuangan Garuda Indonesia sampai dengan kuartal III 2017 semakin merosot dengan kerugian USD207,5 juta dan juga nilai saham Garuda per 19 januari 2018 per lembar hanya Rp314, mengalami penurunan sebesar 58 persen dari nilai saham pada saat IPO. 

Kelima, terjadi penurunan kinerja operasional Garuda Indonesia yang berdampak pada penundaan dan pembatalan penerbangan, yang paling signifikan terjadi pada Desember ketika masa puncak liburan dan kondisi ini sangat merusak citra baik perusahaan (on-time performance).

Lalu terakhir, terkait kondisi hubungan industrial saat ini tidak harmonis karena Perusahaan banyak  melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama/Perjanjian Kerja Profesi yang sudah disepakati sehingga banyak menimbulkan perselisihan.

"Bahwa demi untuk menjaga keberlangsungan bisnis Garuda lndonesia dengan tetap berkomitmen menjaga safety dan memberikan pelayanan terbaik kepada customer, kami Serikat Pekerja PT Garuda lndonesia Bersatu meminta kepada Bapak Presiden dan Menteri BUMN/Pemegang Saham PT Garuda lndonesia (Persero) Tbk untuk dapat segera merestrukturisasi jumlah direksi PT Garuda lndonesia menjadi 6 orang dengan berpedoman pada peraturan penerbangan sipil Republik Indonesia/Civil Aviation Safety Regulation," ujar Ahmad Irfan, Selasa (23/1/2018).

Sekarga juga meminta Kementerian yang dipimpin oleh Rini M. Soemarno mengevaluasi kinerja direksi saat ini dan melakukan pergantian direksi. Namun setidaknya, mengutamakan direksi yang profesional yang berasal dari internal PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: