Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK: LGBT Tak Akan Legal di Indonesia

JK: LGBT Tak Akan Legal di Indonesia Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pengakuan identitas masyarat dengan perilaku seksual menyimpang, atau dikenal dengan istilah lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), tidak akan pernah legal di Indonesia.

Hal itu disampaikan Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (23/1/2018), menanggapi isu yang beredar di kalangan parlemen terkait adanya rencana regulasi terhadap perilaku LGBT.

"Saya tidak tahu proses di DPR seperti apa, tetapi saya kira tidak ada yang berani menggolkan itu secara formal di Indonesia," kata Wapres Kalla.

Perilaku menyimpang LGBT memang tidak dapat dipungkiri keberadaannya di Indonesia, namun hal itu tidak perlu sampai dibawa ke ranah legalisasi untuk pengakuan identitas kaum tersebut.

"Bahwa kenyataannya ada, itu iya, selama tidak berkampanye ke luar. Itu memang suatu keadaan sosial masyarakat yang memang ada, tetapi tidak untuk secara formal. Itu urusannya masing-masing pribadi," kata Wapres.

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan disinyalir melontarkan pernyataan bahwa terdapat lima fraksi di DPR yang sepakat untuk membuat rancangan undang-undang tentang LGBT.

Pernyataan Zulkifli tersebut menuai reaksi dari masyarakat dan kalangan legislator sendiri. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyangkal ada upaya pembentukan RUU tentang LGBT.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: