Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu: Transaksi Cryptocurrency Tidak Legitimate

Menkeu: Transaksi Cryptocurrency Tidak Legitimate Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menyusul makin riuhnya transaksi cryptocurrency, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan agar masyarakat tidak bertransaksi menggunakan mata uang virtual atau cryptocurrency. Pasalnya, mata uang virtual apa pun bentuknya tidak memiliki landasan hukum sebagai alat pembayaran yang sah.

"Transaksi ini tidak legitimate," katanya di Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Lebih lanjut dirinya mengatakan transaksi berbasis crypto juga telah dilarang oleh berbagai negara karena penuh dengan unsur spekulasi dan berpotensi merugikan masyarakat. Selain itu, mata uang virtual rentan digunakan untuk transaksi ilegal, pencucian uang, dan pendanaan terorisme mengingat belum adanya otoritas yang mengatur dan mengawasi.

Berkaca dengan kondisi tersebut, Sri berharap mata uang virtual tidak digunakan sebagai instrumen investasi karena membuka peluang terjadinya tindak penipuan dan kejahatan. Di samping itu, untuk dijadikan instrumen investasi, mata uang crypto tidak memiliki basis dan berpotensi menciptakan 'bubble' bagi mereka yang berpartisipasi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: