Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Kecelakaan Kerja, DPR Bakal Panggil PUPR

Marak Kecelakaan Kerja, DPR Bakal Panggil PUPR Kredit Foto: Antara/Arifin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perwakilan Rakyat (DPR) berencana akan memanggil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kecelakaan kerja seKtor konstruksi yang belakangan kerap terjadi. 

"Kami sangat menyayangkan insiden kecelakaan kerja saat pengerjaan pemasangan box girder LRT di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur yang menyebabkan 5 orang terluka. Kecelakaan kerja seperti ini sudah berulang, seharusnya bisa dihindari jika aspek keselamatan dan keamanan dipenuhi penyedia jasa konstruksi," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo di Jakarta, Selasa (23/1/2018).  

Sigit menambahkan bahwa sesuai dengan Pasal 52 UU No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dimana penyedia jasa dan subpenyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

"Jika tidak, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara konstruksi hingga pencabutan izin sebagaimana diatur dalam pasal 96 UU Jasa Konstruksi," tegasnya.

Insiden kecelakaan kerja ini, kata Sigit, beberapa kali terjadi dalam rentang waktu tiga bulan terakhir yang terjadi dalam proyek yang dikerjakan oleh perusahaan konstruksi pelat merah tersebut. Jenis kecelakaan kerja yang terjadi pun tergolong serupa.

"Karena kejadian ini sudah berulang kali, Komisi V akan memanggil Kementerian PUPR, khususnya Dirjen Bina Konstruksi untuk mengevaluasi apakah sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) pada proyek kontruksi sudah diterapkan, atau baru sebatas sosialisasi saja. Jangan sampai, regulasinya sudah ada, tapi tidak diterapkan," kata Sigit. 

Dalam catatan, peristiwa kecelakaan kerja terjadi pada Jumat, 22 September 2017 di proyek jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) berupa robohnya jembatan yang menelan seorang korban jiwa.

Hanya sebulan berselang, kecelakaan kerja serupa terjadi di proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro). Grider jalan layang yang merupakan salah satu proyek strategis nasional senilai Rp2,90 triliun itu roboh dan menyebabkan 1 pekerja tewas.

Lalu, di awal Januari 2018, insiden kecelakaan kerja juga terjadi di proyek pembangunan jalan tol Depok-Antasari, Jakarta Selatan. Girder jalan tol ini roboh akibat tersenggol alat berat yang berada di lokasi kejadian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: