Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Pilkada, KPU Sumut Gelar Rakor

Jelang Pilkada, KPU Sumut Gelar Rakor Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -
Komisioner KPU Sumut, Yulhasni mengatakan, untuk menyambut Pilkada 2018, maka KPU lakukan Rapat Kordinasi (rakor) dengan beberapa tahapan.
 
"Rakor ini dihadiri oleh seluruh KPU kabupaten/kota di Sumut namun lebih banyak ditujukan kepada 8 KPU Kabupaten/Kota di Sumut yang juga menggelar Pilkada 2018," katanya Rabu (24/1/2018).
 
Dikatakannya, bahwa isi dalam rakor ini untuk membahas berbagai mekanisme atau regulasi dari kampanye para pasangan calon (paslon) kepala daerah.
 
"Jadi, 8 daerah ini lah yang lebih dikhususkan. Selain untuk Pilgubsu, merek juga menggelar Pilkada. Sedangkan 25 KPU kabupaten/kota lainnya hanya membahas tahapan kampanye Pilgubsu," katanya.
 
Sesuai peraturan, masa kampanye Pilkada serentak tahun ini di mulai pada 15 Februari sampai 23 Juni 2018.
 
"Namun sebelum kampanye di mulai ya tentu lebih dulu akan ada penetapan paslon pada 12 Februari 2018 dan sehari kemudian (13 Februari 2018) pengundian nomor urut, baru lalu kampanye," katanya.
 
Tentu, katanya, persiapan ini tidak bisa dilakukan dengan cepat karena banyak mekanisme dalam pengadaan barang di KPU, termasuk tender. Maka secepatnya KPU harus ada koordinasi dengan tim penghubung paslon itu.
 
Dikatakannnya, kampanye Pilkada tahun ini berbeda dengan kampanye pilkada 2015 lalu. Jika 2015 APK dan bahan kampanye semuanya disediakan oleh KPU, namun di tahun ini KPU bersama tim Paslon sama-sama menyediakannya.
 
"Mekanismenya, semua APK dan bahan yang berasal oleh KPU itu akan serahkan ke tim paslon dan nantinya itu akan menjadi tanggung jawab tim paslon," ujarnya.
 
APK itu berupa baliho, umbul-umbul, dan spanduk. Sedangkan bahan kampanye itu seperti flayer, poster, brosur, dan striker, serta itu tidak boleh ditempatkan di rumah ibadah, instansi pemerintah, dan lembaga pendidikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: