Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biaya Haji Naik 2,58 Persen, Ini Angkanya

Biaya Haji Naik 2,58 Persen, Ini Angkanya Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Semarang -

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 mencapai Rp900 ribu dibanding biaya haji tahun lalu.

"Naik sekitar 2,58 persen dibanding tahun lalu," kata Lukman di Semarang, Rabu (24/1/2018).

Biaya haji tahun 2017 sendiri dipatok sebesar Rp34,88 juta per orang.

Menurut dia, kenaikan biaya haji tersebut tidak terlepas dari pengaruh beberapa hal, seperti kenaikan harga Avtur serta peningkatan layanan makan di tanah suci.

Selain itu, kata dia, kenaikan juga disebabkan oleh PPN sebesar 5 persen oleh pemerintah Arab Saudi.

Ia menjelaskan harga Avtur pesawat diperkirakan akan mengalami kenaikan pada 2018.

Sementara pelayanan makan para calon haji, lanjut dia, akan ditingkatkan dari 25 kali menjadi 50 kali.

Kenaikan biaya haji tahun ini, lanjut dia, masih berada di bawah besaran PPN yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Usulan kenaikan biaya haji ini sendiri, menurut dia, masih akan dibahas bersama Komisi VIII DPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: