Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Empat Lembaga Sepakat Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Empat Lembaga Sepakat Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Empat lembaga di Indonesia yakni Bank Indonesia (BI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyepakati komitmen pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam pembangunan ekonomi nasional yang lebih inklusif.

Penandatanganan nota kesepahaman ditandatangani hari ini, Rabu (24/1/2018) di gedung MUI Jakarta oleh Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pelaksana BWI Muhammad Nuh, dan ketua Baznas Bambang Sudibyo.

"Kami meyakini sinergi yang dibangun ini akan memberikan landasan yang kokoh ekonomi dan keuangan syariah serta meningkatkan ekonomi Indonesia dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkeadilan, kebersamaan dan keseimbangan," ujar Agus Martowardojo dalam sambutannya.

Dijelaskannya, nilai-nilai tersebut membentuk perilaku ekonomi yang dapat memperkuat struktur ekonomi domestik seperti mendorong konsumsi terhadap bahan pokok hasil produksi lokal, penguatan basis produksi secara lebih merata, memperkuat basis konsumsi, antispekulasi, serta penyediaan fasilitas pendukung yang mendorong efisiensi dan daya saing nasional.

"Untuk itulah, pengembangan ekonomi syariah Indonesia menjadi sangat penting. Kita memerlukan kerangka ekonomi dan keuangan syariah yang terarah, disepakati pemangku kepentingan dengan program yang jelas dan terukur," katanya.

Sejauh ini, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus berkembang, antara lain ditandai oleh perkembangan berbagai lembaga keuangan Islam seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah, serta berbagai lembaga sosial Islam.

Bersama itu, terjadi pula peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap industri halal yang telah berkembang menjadi suatu gaya hidup. Hal tersebut mencakup sektor-sektor ekonomi syariah secara luas seperti makanan halal, fesyen syariah, pengobatan dan kosmetik, serta usaha (bisnis) syariah.

Lebih jauh lagi, untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional, pemerintah dan regulator khususnya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah mempersiapkan rencana pembangunan infrastruktur dengan peran pasar keuangan, termasuk dengan instrumen Sukuk.

"Penandatanganan MoU di hari ini mengandung nilai-nilai yang sangat strategis bagi upaya pengembangan selanjutnya, yang tentunya membutuhkan komitmen yang lebih tinggi lagi," ucap Agus.

Berbagai program telah menunggu proses realisasi seperti penyiapan sistem informasi zakat dan wakaf, penyusunan berbagai standar turunan, pengembangan instrumen keuangan sosial yang bersifat inovatif dan pelaporannya, serta program pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur.

"Dengan pengembangan yang dilakukan, melalui kerja sama seluruh pihak, keberadaan sistem keuangan sosial ini dapat dikembangkan dan memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia secara luas," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: