Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Memalukan, Nassar Cabuli Atlet Dewasa

Memalukan, Nassar Cabuli Atlet Dewasa Kredit Foto: Shots-stats.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan dokter tim senam nasional Amerika Serikat (USA Gymnastics) Larry Nassar divonis 40-175 tahun hukuman penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari seratus perempuan dewasa dan remaja, termasuk beberapa pesenam peraih medali Olimpiade.

Vonis terhadap Nassar, yang juga merupakan dokter Michigan State University, dijatuhkan di pengadilan di Michigan pada Rabu. Hakim Rosemarie Aquilina mengatakan bahwa Nassar, 54 tahun, akan menjalani hukuman maksimal 175 tahun. Sebelumnya selama sepekan, 156 korban dokter itu memberikan pengakuan di pengadilan negara bagian di Lansing, Michigan.

Dalam persidangan pada Rabu, Nassar memberikan pernyataan singkat. Ia meminta maaf dan mengatakan bahwa mendengarkan, selama tujuh hari, pernyataan-pernyataan yang disampaikan para korban telah membuatnya terguncang.

"Tidak ada kata-kata yang dapat menggambarkan betapa saya sangat menyesali apa yang telah terjadi," tutur Nassar. 

Ia juga pada November tahun lalu telah menyatakan bersalah melakukan kejahatan berupa pelecehan seksual. Para korbannya, termasuk atlet senam Olimpiade seperti Simone Biles, Aly Raisman, Gabby Douglas dan McKayla Maroney, memberikan pengakuan bahwa Nassar melakukan pelecehan terhadap mereka dengan kedok untuk memberikan perawatan medis.

Selama berpuluh-puluh tahun, Nassar bertugas di USA Gymnastics, Michigan State University dan sebuah klub senam swasta terkemuka. Para korban mengecam organisasi-organisasi tersebut dan Komite Olimpiade AS karena menyepelekan keluhan-keluhan dini mereka soal Nassar. Kasus pelecehan seksual oleh Nassar telah memaksa sejumlah pejabat tinggi USA Gymnastics, termasuk presiden, ketua, wakil ketua dan bendahara organisasi itu, mengundurkan diri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: