Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut: APBN untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah Terpencil

Luhut: APBN untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah Terpencil Kredit Foto: Kemenko Maritim
Warta Ekonomi, Bandung -

Menko Maritim Luhut Padjaitan menyampaikan bahwa pembangunan Infrastuktur saat ini difokuskan di daerah terpencil. Pasalnya dana pembangunan infrastruktur sangat terbatas hanya berkisar 30% dari APBN

“karena itulah pembangunan di kota-kota besar kami usahakan tidak menggunakan dana APBN,” kata Menko Luhut dalam keterangan resminya saat berbagi pengalaman di workshop bertema "From Pipedream to Pipeline” yang menjadi salah satu acara kegiatan World Economic Forum di Davos, Swiss, Rabu (24/1/2018).

Dalam diskusi yang diikuti oleh beberapa pemimpin negara, tokoh dan aktivis lingkungan hidup ini pada intinya membahas bagaimana  caranya agar proyek-proyek yang secara komersil tidak menarik, bisa mendapat pembiayaan dan berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan generasi mendatang.

“Kita harus mencari cara bagaimana agar proyek-proyek itu bisa menarik bagi investor. Blended finance bisa menjadi salah satu jalan keluarnya,” ujar Menko Luhut.

Dalam workshop ini Menko Luhut mendapat tempat satu meja dengan PM Papua New Guinea Peter O’Neill, aktivis lingkungan hidup yang juga mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Al Gore, Michelle Rempel anggota parliamen Kanada, Thani Al Zeyoudi Menteri Lingkungan Hidup UAE dan beberapa tokoh lain. 

Dia menilai infrastruktur hal yang penting untuk rakyat Indonesia dengan pembangunan infrastruktur dapat mengurangi kesenjangan dan juga masyarakat Indonesia yang beragam dan wilayahnya sangat luas,” 

Menko Luhut menegaskan sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan sehingga mereka paham bahwa yang dikerjakan pemerintah ini akan memberi manfaat. 

"Kami juga memperlakukan rakyat dengan fair, misalnya pada pembebasan lahan, kami menggunakan jasa independent appraisal untuk menghitung harga ganti rugi yang pantas,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: