Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Senonoh, Nassar Dijatuhi Hukuman 175 Tahun

Tak Senonoh, Nassar Dijatuhi Hukuman 175 Tahun Kredit Foto: Unsplash/Aaron Mello
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks dokter tim Olimpiade AS telah dijatuhi hukuman 40 sampai 175 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap atlet dan pasien selama beberapa dekade.

Hukuman tersebut diambil setelah dengar pendapat selama tujuh hari di mana 156 korban berbicara tentang pelecehan yang mereka katakan telah mereka derita di tangan Larry Nassar, dokter tim Senam Amerika Serikat yang dipermalukan.

"Saya baru saja menandatangani surat perintah kematian Anda," Hakim Rosemarie Aquilina mengatakan kepada Nassar, (54), saat sidang di Lansing, Michigan, pada hari Rabu (24/1/2018), sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Kamis (25/1/2018).

"Merupakan kehormatan saya untuk menghukum Anda karena Anda tidak pantas untuk berjalan di luar penjara lagi," tambahnya.

Penuduh termasuk beberapa pesenam yang paling banyak diukir dalam sejarah Olimpiade, termasuk Simone Biles, Aly Raisman, Gabby Douglas dan McKayla Maroney. Dalam sebuah pernyataan yang dibacakan di pengadilan Minggu lalu, Maroney mengatakan: "Dr Nassar bukan seorang dokter. Dia sebenarnya dan selamanya akan menjadi penganiaya anak-anak, monster manusia, dan inilah akhir ceritanya," tegasnya.

"Dia menyalahgunakan kepercayaan saya, dia menyiksa tubuh saya dan dia meninggalkan bekas luka di jiwa saya yang mungkin tidak akan pernah hilang," terangnya.

Tiffany Thomas Lopez seorang pemain softball, juga mengatakan di pengadilan: "Usaha yang Anda pilih pada akhir tahun 90-an untuk membungkam saya, untuk menahan saya tidak akan menang atas usaha untuk mengatakan yang sebenarnya," 

Nassar, yang telah mengaku bersalah atas tujuh tuduhan kejahatan seksual tingkat pertama di daerah Ingham dan tiga tuntutan tambahan di daerah Eaton, dan kedua di Michigan, meminta maaf kepada korbannya selama persidangan. Dia sudah menjalani hukuman 60 tahun di penjara federal karena tindak pornografi anak.

"Ini adalah kasus pelecehan seksual terbesar dalam sejarah olahraga dan ini tercermin dalam besarnya jumlah laporan dari korban," ujar John Hendren dari Al Jazeera, melaporkan dari Chicago.

Dia mengatakan dampak dari kasus ini kemungkinan akan berlanjut di masa mendatang, dengan catatan bahwa tiga pemimpin badan senam nasional Amerika Serikat untuk senam, Senam Amerika Serikat, telah mengundurkan diri pada tekanan pada hari Senin (22/1/2018).

"Juga akan ada investigasi di Asosiasi Atletik Collegiate Nasional," koresponden kami.

"Mereka akan melihat ke Michigan State University. Rektor di sana mengatakan bahwa dia tidak akan mengundurkan diri. Akan ada tuntutan hukum perdata dan itu selain banding yang kemungkinan akan diajukan kepada Larry Nassar," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: