Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tawarkan Investasi Cryptocurrency, Aladin Capital Bakal Ikuti Aturan

Tawarkan Investasi Cryptocurrency, Aladin Capital Bakal Ikuti Aturan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aladin Capital, perusahaan investasi asal Amerika Serikat (AS) telah memperkenalkan investasi berbasis cryptocurrency Aladin Capital (AIC) di Indonesia. Aladin Capital memiliki Aladin Coin yang akan digunakan sebagai mata uang digital internasional dalam berinvestasi.

Meski demikian, untuk menjalankan aktivitas bisnisnya, Aladin Capital harus memiliki izin dari beberapa otoritas keuangan terkait. Apalagi, Bank Indonesia (BI) dengan tegas telah melarang segala bentuk transaksi mata uang digital, baik dilakukan perorangan maupun melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dan financial technology (fintech).

"Kami akan sowan (mendatangi) ke berbagai instansi terkait yang ada di Indonesia. Kami akan ikuti mekanisme yang ada di Indonesia," kata Indonesian Leader of Aladin Capital Indonesia Shandy dalam Pre-Launcing Aladin Capital Indonesia di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).

Menurut dia, bagaimana pun perusahaan akan tetap taat pada setiap aturan yang berlaku, termasuk masalah perizinan maupun perpajakan. Namun dalam jangka pendek ini, Aladin Capital Indonesia akan membuka kantor demi mempermudah layanan.

Dirinya menambahkan, investasi dalam bentuk cryptocurrency adalah suatu inovasi yang tak bisa dibendung. Dengan teknologi blockchain yang dimiliki maka aktivitas ini tidak bisa dilarang maupun diputus oleh otoritas di negara mana pun.

"Blockchain itu enggak bisa diputus, enggak bisa dilarang, susah. Ini sama kaya Go-Jek, Grab, Uber, itu kan inovasi di bidang transportasi yang enggak bisa dilawan. Walau dulu ada demo segala macam, tapi pada akhirnya kita harus menerima itu, bersaing dengan itu," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: