Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi I DPR Dorong Sinergi TNI-Polri dalam Revisi UU Terorisme

Komisi I DPR Dorong Sinergi TNI-Polri dalam Revisi UU Terorisme Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Angota Komisi I DPR RI, Sukamta mendukung langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menyebutkan TNI juga memiliki kewajiban untuk turut serta menanggulangi terorisme. 

“Kita perlu mensinergisasikan aturan tentang peran TNI dan Polri dalam penanggulangan tindak pidana terorisme yang selama ini dinilai masih tumpang tindih. Oleh karenanya sejak awal saat dulu menjadi anggota Pansus Revisi UU Terorisme, saya mendorong peranan TNI diatur dalam revisi UU Terorisme agar sinergis dengan Polri.” Katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Ia menambahkan bahwa selama ini ada kesan di publik persoalan penanggulangan terorisme hanyalah kewenangan Polri. Padahal peran TNI juga diatur dalam Undang-undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI. Yaitu Pasal 7 ayat (1) yang mengatur bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan pada pasal 7 ayat (2) diatur kewenangan TNI melakukan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang (OMSP) yang di antaranya untuk mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata dan mengatasi aksi terorisme.

Menurut Martin Griffith setidaknya ada empat jenis terorisme. Pertama, transnational organized crime, yaitu kelompok kriminal yang beroperasi lintas batas negara menggunakan kekerasan untuk melindungi kepentingannya. Kedua, state sponsored terrorism, yaitu operasi terorisme yang didukung oleh negara untuk menciptakan instabilitas di negara lain. Ketiga, nationalistic, yaitu merupakan gerakan-gerakan di dalam negara yang mengacaukan ketertiban masyarakat dan menciptakan gangguan keamanan, seperti gerakan separatis. Keempat, ideological, kelompok teroris yang mendasarkan aksinya berdasarkan prinsip ideologis.

“Jika kita telaah, dari keempat jenis terorisme menurut Griffith tersebut, peran TNI yang memiliki kualifikasi dan persenjataan lebih lengkap sangat dibutuhkan, apalagi yang terkait dengan transnational dan terorisme yang disponsori negara. Pembagian peran TNI-Polri yang sinergis sangat diperlukan di sini,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: