Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saham PGN Belum Masuk Pertamina Meski Sudah Direstui Pemegang Saham

Saham PGN Belum Masuk Pertamina Meski Sudah Direstui Pemegang Saham Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyepakati rencana perseroan untuk mengubahan anggaran dasar perseroan. Dengan begitu, perseroan pun resmi melepas seragam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengungkapkan meski pemegang saham telah menyetujui perubahan anggaran dasar, pengalihan saham seri B milik pemerintah di PGN akan dilakukan jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding BUMN migas sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Hari ini bukan pengalihan saham, hari ini persetujuan perubahan anggaran dasar saja," ucapnya di Jakarta, Kamis (25/1/2108).

Pasalnya, apabila Presiden telah menekan RPP tersebut baru saham PGN masuk PT Pertamina (Persero). Jadi, pengalihan saham itu nanti di RUPS Pertamina. Tapi, ini dalam rangkaian pembentukan holding," terangnya.

Sekadar informasi, dalam RUPSLB sebanyak 77,89% pemegang saham yang hadir merestui sementara 21,53% suara tidak setuju, dan 0,57% abstain.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: