Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan 1.154 Obat CTM

Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan 1.154 Obat CTM Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Banjarmasin -

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.154 butir obat jenis CTM yang dilakukan seorang pengunjung wanita.

"Pelaku menyembunyikan ribuan obat itu dalam kantong makanan ketika membesuk warga binaan pemasyarakatan pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WITA," kata Kepala Lapas Klas IIA Banjarmasin Rudi Charles Gill di Banjarmasin, Sabtu (27/1/2018).

Dikatakannya, aksi wanita berinial SB (57) itu ketahuan saat dilakukan penggeledahan badan oleh dua petugas jaga bernama Suci Paradita Sari dan Suratno di Ruang Penggeledahan Pengunjung (P2U).

Saat ini, petugas Lapas Banjarmasin juga dilengkapi alat X-Ray 3D yang bisa mendeteksi benda-benda terlarang yang tak terlihat kasat mata melalui pemeriksaan manual. Menurut pengakuan wanita tersebut, ungkap Rudi, obat-obatan itu pesanan dari suaminya, yakni warga binaan pemasyarakatan berinisial An dari kamar 13 Blok A.

"Rencananya obat akan dijual kembali kepada warga binaan lainnya di Lapas seharga Rp5.000 per keping atau isi 12 butir," ujar Kalapas.

Atas temuan itu, pengunjung wanita dan barang buktinya langsung diserahkan petugas Lapas ke Polsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara bagi warga binaan yang bersangkutan, telah diamankan di Cell HD Blok C untuk diproses lebih lanjut guna mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan di Lapas.

"Obat CTM sendiri diketahui sebagai obat yang biasa dikonsumsi untuk mengelola kulit gatal dan sebagainya, tapi dikhawatirkan obat ini justru disalahgunakan pemakaiannya dalam Lapas untuk mendapatkan efek mabuk seperti Zenith atau pil Dextro dengan konsumsi yang berlebih," tutur Kalapas.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: