Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Greenpeace Sambut Baik Inpres Moratorium Izin Sawit

Greenpeace Sambut Baik Inpres Moratorium Izin Sawit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Greenpeace Indonesia menyambut baik hadirnya Instruksi Presiden mengenai moratorium izin perkebunan sawit, serta menginginkan regulasi itu benar-benar melindungi area kawasan hutan nusantara.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Ratri Kusumohartono, dalam keterangan tertulis mengingatkan bahwa hingga tahun 2013, masih ada tutupan hutan dengan luas sekitar 37.000 hektar yang berada di dalam konsesi perkebunan sawit.

"Tentunya izin yang bermasalah harus dicabut, dan kawasan hutan harus dilindungi," tegas Ratri Kusumohartono (27/1/2018).

Menurut dia, evaluasi izin juga seharusnya bisa membantu pemerintah dalam merealisasikan Kebijakan Satu Peta, yang seharusnya segera dirilis sebelum masa pemerintahan Presiden Jokowi berakhir. Ia berpendapat Kebijakan Satu Peta sangat penting peranannya sebagai efek gentar mencegah pembukaan hutan dan lahan gambut ilegal, yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan gambut terjadi.

"Dengan Satu Peta, keberadaan titik api yang kerap berada di wilayah perkebunan sawit, bisa dengan mudah diketahui. Sehingga pemerintah bisa segera menegur hingga memberikan sanksi bagi yang melanggar aturan," ucapnya.

Greenpeace juga mendesak agar Inpres seharusnya mengatur tidak hanya perizinan perkebunan di kawasan hutan saja, tetapi juga mencakup areal penggunaan lain (APL), termasuk kawasan pangan, karena semakin maraknya kawasan pangan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit.

Berbagai penelitian telah menjabarkan bahwa beberapa tahun belakangan ini makin banyak lahan sawah yang dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit khususnya di Sumatera dan Kalimantan. Sebelumnya, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengungkapkan saat ini Eropa melalui gerakan secara sistematis di parlemen mereka sedang berusaha mematikan 5,3 juta petani sawit Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Sekjen Apkasindo Asmar Arsyad dalam diskusi bertema "Sawit Indonesia Dalam Ancaman" di Jakarta, Jumat (26/1/2018), menanggapi upaya Parlemen Eropa dalam voting tanggal 18 Januari yang menyetujui proposal UU energi terbarukan di dalamnya termasuk melarang penggunaan minyak sawit untuk biodiesel mulai tahun 2021.

Proposal tersebut menunggu persetujuan eksekutif Komisi Eropa dan Pemerintah negara-negara anggota untuk bisa diaplikasikan. Asmar Arsjad berusaha memperjuangkan nasib petani sawit Indonesia, dengan mendatangi Duta Besar Uni Eropa, agar proposal itu ditolak.

"Pelarangan minyak sawit untuk biodiesel di Eropa sama dengan kejahatan sistematis untuk membunuh 5,3 juta petani Indonesia yang hidupnya tergantung dari kelapa sawit. Sehingga kami meminta Uni Eropa untuk menghentikan upaya pelarangan penggunaan minyak sawit untuk biodiesel serta mengimbau masyarakat Indonesia dan mendorong pemerintah untuk memboikot produk-produk Eropa," katanya.

Proposal larangan minyak sawit sebagai biodiesel di Eropa tersebut, lanjutnya, akan memukul Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia dan para petani sawit Indonesia akan terkena dampak sangat serius.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: