Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demo Taksi Online Cuma Diikuti Puluhan Driver

Demo Taksi Online Cuma Diikuti Puluhan Driver Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Massa pengemudi taksi berbasis aplikasi mulai mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka memulai aksinya sekitar pukul 10.15 WIB dengan didampingi Tim Advokasi dan Hukum Pengendara Online Nasional (Timah Panas).

Pantauan Warta Ekonomi di lokasi, peserta aksi yang datang sekitar 40-an. Selain Jakarta, para pengemudi juga datang dari Bandung. Setelah menyuarakan aksinya, perwakilan peserta yang berjumlah 30-an masuk ke Gedung MK untuk melihat sidang Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Pasal 151 huruf a).

"(Kami meminta) Pasal 151 menambah frasenya. Kita menambah frasenya di Undang-undang itu sendiri supaya aplikasi online atau taksi online itu dimasukkan dalam sebuah undang-undang karena berbahaya karena tidak adanya kepastian hukumnya," terang kuasa hukum para pengemudi Afriady Putra, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Intinya, kata Afriady, keberadaan taksi online harus ada kepastian hukum. "Di daerah sini perbolehkan, daerah sini perbolehkan, sedangkan hukum itu perlu kepastian hukum perlu pengayoman dan ketenteraman apabila ada tidak ada kepastian hukum dan pengayoman ini akan ada terjadi keributan di masyarakat," terangnya.

Selang beberapa jam kemudian, para peserta aksi terus berdatangan. Perwakilan berikutnya juga ikut menyaksikan sidang di lantai dasar Gedung MK.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: