Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Driver Taksi Online: Metromini yang Knalpotnya Hitam Harus Uji KIR

Driver Taksi Online: Metromini yang Knalpotnya Hitam Harus Uji KIR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 tahun 2017 dirasa berat sebelah bagi pengemudi taksi online. Selain mengikuti Uji KIR, mereka juga harus membuat SIM A Umum dan menempalkan stiker di kendaraan.

Salah satu peserta aksi, Dimas mengatakan sebaiknya tidak hanya transportasi online saja yang menaati regulasi tersebut. Banyak angkutan umum seperti metromini atau Kopaja masih beroperasi yang asap knalpotnya mengganggu wajib UJI KIR.

"Banyak kok angkutan umum yang tidak layak jalan. Kalau hujan saja bocor itu busnya. Kan kasihan penumpangnya," kata Dimas kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Menurut Dimas, Metromini atau Kopaja banyak melanggar aturan. Belum lama ini Metromini menabrak sopir ojek online sampai meninggal dunia. "Ojek online waktu itu padahal lagi berhenti ditebas aja sama sopir metromini. Percuma dia kalau punya SIM kalau di jalanan saja tidak tertib," ucapnya.

Hingga kini pengemudi taksi online yang menjadi bagian dari massa menolak Permenhub 108/2017 masih terus berlangsung. Mereka datang dari berbagai daerah seperti Bandung, Yogyakarta, dan Semarang.

Bahkan, apabila tuntutan ini tidak digubris demo akan dilakukan seminggu penuh sampai tuntutan didengarkan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: